Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 24 JULI 2026 • 19:00 WIB

Febrie Ardiansyah Tak Pakai Borgol dan Rompi Pink meski Sudah Tersangka, Keputusan Kejagung Disoroti PB PMII

Febrie Ardiansyah Tak Pakai Borgol dan Rompi Pink meski Sudah Tersangka, Keputusan Kejagung Disoroti PB PMIIMantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

INDOZONE.ID - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak mengenakan rompi pink terhadap Febrie.

Hal mengenai keputusan Kejagung terhadap Febrie tersebut diutarakan langsung oleh Sekjen PB PMII, yakni Ahmad Syahrul, dalam sebuah kesempatan.

"Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," kata Ahmad, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini terkait Kasus Pencucian Uang

PB PMII menyebut potret ini mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Menurutnya, langkah Kejagung tak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil.

"Ini tidak sejalan dengan komitmen Presiden yang selalu menyatakan semua sama di mata hukum," kata dia.

"Jangan-jangan mereka sengaja ingin mendegradasi kepercayaan publik ke Presiden," imbuhnya.

PB PMII pun melontarkan sarkasme terkait penahanan Febrie. Dia menyebut Kejaksaan 'mencetak sejarah' bahwa Febrie tersangka tidak memakai rompi pink dan tak diborgol.

Baca juga: Blak-blakan Hotman Paris Ungkap Alasan Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah

"Febrie cetak sejarah, tersangka tanpa rompi pink dan tak diborgol," katanya.

Untuk diketahui, Kejagung tengah mengusut sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri yang melibatkan nama Febrie Adriansyah. 

Tiga sprindik lainnya meliputi kasus dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan blackout.

Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jamwas Rudi Margono telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Febrie Ardiansyah Tak Pakai Borgol dan Rompi Pink meski Sudah Tersangka, Keputusan Kejagung Disoroti PB PMII

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!