Kronologi pembunuhan WNA Korsel di Bekasi. (INDOZONE)
INDOZONE.ID - Polres Metro Bekasi membeberkan kronologi pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) Byong Chan Shang (66), seorang pengusaha furnitur.
Korban ditemukan bersimbah darah dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu 27 Mei 2025.
Polisi pun menangkap dua orang terduga pelaku dalam kasus ini, yaitu SJ, mantan istri Byong Chan Shang, dan HW selaku eksekutor.
SJ merupakan otak di balik pembunuhan ini. Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sakit hati, dendam, tekanan batin, dan dugaan kekerasan yang dialami SJ selama hidup dengan korban.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Selain itu, SJ juga bermaksud untuk menguasai harta korban. Pasalnya, SJ mengaku korban tidak menafkahi anak-anak mereka setelah perceraian terjadi. Pembagian harta di antara mereka pun belum terselesaikan.
Lantas, bagaimana kronologi pembunuhan WNA Korsel di Bekasi ini? Yuk, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan pembunuhan ini berawal dari perjanjian jahat di antara SJ dan HW. SJ menjanjikan Rp139 juta kepada HW untuk membunuh korban.
HW pun mempersiapkan rencana pembunuhan sematang mungkin untuk menghabisi nyawa korban di rumahnya.
"Sebelum eksekusi dilakukan, keduanya beberapa kali bertemu guna membahas rencana pembunuhan. HW bahkan meminta tambahan dana Rp9 juta yang rencananya digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau aktivitas di sekitar rumah korban," kata Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Selasa 2 Juni 2026, dikutip dari Antara, Rabu (3/6/2026).
Usai rencana pembunuhan dibuat, HW pergi ke rumah korban pada Selasa 26 Mei 2026, sekira pukul 22.40 WIB.
Supaya tidak dikenali, HW datang dengan mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang, dan sandal selop.
Usai sampai ke TKP, HW masuk ke dalam kediaman korban setelah dibukakan pintu pagar oleh Q, anak korban. Korban sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop saat HW menemuinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara