INDOZONE.ID - Ketegangan di kawasan Asia Timur kembali meningkat, setelah Korea Utara menuduh Korea Selatan menerbangkan drone mata-mata ke wilayah udaranya pada awal Januari 2026.
Insiden ini langsung menyita perhatian internasional karena dinilai dapat memperburuk situasi keamanan di Semenanjung Korea.
Menurut pernyataan militer Korea Utara yang dikutip Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), drone tersebut terdeteksi bergerak dari wilayah Ganghwa, Korea Selatan, menuju utara sebelum akhirnya ditembak jatuh di dekat kota Kaesong.
Baca juga: Jaksa Korea Selatan Tuntut 10 Tahun Penjara untuk Mantan Presiden Yoon Suk Yeol
Pyongyang mengklaim perangkat itu membawa peralatan pengawasan dan sempat merekam sejumlah lokasi strategis.
Tuduhan tersebut dibantah keras oleh pemerintah Korea Selatan.
Menteri Pertahanan Ahn Gyu-back menyatakan, pihaknya tidak memiliki catatan penerbangan drone seperti yang dituduhkan dan menegaskan bahwa drone tersebut bukan bagian dari sistem militer Seoul.
Baca juga: Presiden Korea Selatan Peringatkan Risiko Bentrokan Tak Sengaja dengan Korut
Bantahan ini semakin menegaskan ketegangan Korea Utara dan Korea Selatan yang kembali memanas di awal tahun.
Ganghwa County merupakan salah satu wilayah Korea Selatan yang letaknya paling dekat dengan perbatasan.
Korut menyebut insiden ini sebagai bentuk pelanggaran wilayah udara Korea Utara dan menganggapnya sebagai upaya pengintaian yang disengaja.
Pyongyang bahkan mengaitkan kejadian tersebut dengan insiden serupa pada September lalu, ketika Korea Selatan juga dituduh menerbangkan drone di sekitar kota perbatasan Paju.
Dalam pernyataannya, militer Korea Utara memperingatkan Seoul akan menghadapi konsekuensi serius jika tindakan serupa kembali terjadi.
Di tengah polemik ini, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung dilaporkan telah memerintahkan penyelidikan internal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: N.news.naver.com