INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya diketahui baru saja berhasil meringkus satu dari empat kawanan begal viral yang lukaik korbannya di kawasan Jakarta Barat. Satu pelaku yang baru ditangkap ini ternyata residivis dan beraksi hanya untuk membeli narkotika.
"Identitas tersangka yang berhasil diamankan yaitu atas nama Taufik alias Gembel. Lahir di Jakarta, 30 Oktober tahun 2000, laki-laki, pekerjaan pelajar, warga negara Indonesia," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data kepolisian, tersangka rupanya merupakan seorang residivis dalam kasus kekerasan hingga pencurian.
Baca juga: Polda Metro Gulung Begal Viral yang Serang Korban Pakai Sajam di Jakbar
"Adapun tersangka yang berhasil diamankan ini adalah juga seorang residivis di mana tahun 2019 dengan pencurian kekerasan juga kemudian tahun 2020 perkara yang sama pencurian dengan kekerasan, kemudian di tahun 2024 melakukan pencurian dengan pemberatan dengan vonis satu tahun," ucapnya.
Sedangkan motif pelaku bersama kawananya beraksi melakukan pembegalan tidak lain karena uang. Tersangka membutuhkan uang untuk membeli narkotika.
"Motif tersangka yaitu tersangka ini membutuhkan uang untuk membeli narkoba dan juga kebutuhan sehari-hari dan dalam pengembangan tersangka ini juga sebagai kurir narkoba," tururnya.
Lebih jauh, kekinian Polda Metro Jaya sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Polisi Ciduk Kawanan Begal Bersajam di Jakarta Pusat
"Sampai saat ini Masih dilakukan pengejaran yaitu inisial GR, kemudian yang kedua inisial PI, yang ketiga inisial JU," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembegalan terhadap pesepeda motor terjadi di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Aksi pembegalan itu terekam kamera dan viral di media sosial.
Korban yang kala itu tengah berhenti dipinggir jalan langsung didatangi dan diserang pelaku menggunakan senjata tajam. Pelaku juga kabur membawa sepeda motor milik korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan