Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 17 APRIL 2026 • 18:42 WIB

Berakhir Damai, Polisi Tutup Kasus Rismon Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berakhir Damai, Polisi Tutup Kasus Rismon Soal Tudingan Ijazah Palsu JokowiPolda Metro Jaya menghentikan kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menghentikan kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar. Penghentian kasus ini usai proses restoratif justice (RJ) menemui titik temu antara korban dengan terlapor..

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkap jika dalam proses RJ pertemuan Rismob dengan pelapor pada 12 Maret dan 1 April, Rismon menyampaikan permintaan maafnya.

"Berdasarkan kesepakatan tersebut, penyidik melakukan gelar perkara dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap RHS pada tanggal 14 April 2026," kata Kombes Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Baca juga: Kubu Roy Suryo Bantah Tudingan Disokong Rp 5 M dari JK Untuk Soalkan Ijazah Jokowi

Penghentian ini dilakukan usai Rismon menemui langsung Jokowi. Jokowi sendiri juga sudah menerima permintaan maaf dari Rismon.

Selain Rismon, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang juga sebagai tersangka ikut mengajukan RJ. Hasilnya sama dengan hasil yang didapat oleh Rismon.

Baca juga: Jusuf Kalla Beri Solusi Selesaikan Sengkarut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Katanya!

"Dengan demikian, penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif," ungkap Iman.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya usai dituding ijazah dirinya palsu. Dalam sengkarut kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka.

Dari kedelapan tersangka, tiga lainnya mengajukan restorative justice. Kini, sisa lima tersangka lainya yang masih menjalani proses hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Berakhir Damai, Polisi Tutup Kasus Rismon Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!