Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 17 APRIL 2026 • 15:45 WIB

LBH Tani Polisikan Feri Amsari Usai Sebut Swasembada Pangan Kebohongan

LBH Tani Polisikan Feri Amsari Usai Sebut Swasembada Pangan KebohonganLBH Tani Nusantara saat membuat laporan polisi di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

INDOZONE.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara mendatangi Mapolda Metro Jaya siang ini, untuk mempolisikan pakar hukum tata negara, Feri Amsari

LBH Tani membuat laporan polisi berkaitan dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong.

"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan dengan nomor laporan nomor 2692/Polda Metro Jaya," kata Tim Advokasi LBH Tani, Itho Simamora kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/4/2026).

Baca juga: LBH PPI Siap Rangkul LBH Lain Demi Memajukan Layanan Bantuan Hukum di Indonesia

Laporan polisi itu sudah masuk ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2026.

Itho mengatakan jika ucapan dari Feri sudah meresahkan petani. Pasalnya, dia menyebut pemerintah berbohong terkait swasembada pangan.

"Bahwa pernyataan Feri Amsari sebenarnya tidak ada impornya dan faktanya eh data dari Kementerian Pertanian kita punya fakta itu berdasarkan tahun 2025 sampai 2026 dan masalah swasembada pangan itu kita juga ada bukti surplus beras dari Kementerian Pertanian," kata Itho.

"Jadi di saat Feri Amsari bilang tidak swasembada itu sangat meresahkan para petani gitu," sambungnya.

Baca juga: LBH-PPI Terbentuk, Siap Memberikan Perlindungan Hukum Para Pensiuanan di Seluruh Indonesia

Dalam pelaporan itu, LBH Tani menyerahkan sejumlah barang bukti ke pihak kepolisian untuk menguatkan proses laporan mereka.

"(Barang bukti) TikTok media sosial pribadi dan beberapa capture-an dan video dan kami membuat perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS," kata Itho.

Terakhir, LBH Tani sendiri berharap Polda Metro Jaya segera mengusut laporan ini bahkan sampai dipidananya Feri.

"Tuntutan petani dan pedagang Feri Amsari dipenjara karena meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

LBH Tani Polisikan Feri Amsari Usai Sebut Swasembada Pangan Kebohongan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!