INDOZONE.ID - Polemik sengkarut kasus tudingan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kian memanas usai Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) membuat laporan polisi usai dituding menjadi pendana dalam kasus itu. Kubu Roy Suryo yang menyoalkan ijazah ini-pun menegaskan tidak menerima dana sokongan itu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. Dia menegaskan jika persoalan ijazah yang disoalkan pihaknya tidak ada kaitanya dengan JK.
"Tentang tidak adanya hubungan kami dengan Pak JK baik langsung atau secara tidak langsung. Baik hubungan bersifat supervisi atau apalagi dalam bentuk pemberian dana baik dengan nominal Rp 5 M atau nominal lain," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Jusuf Kalla Beri Solusi Selesaikan Sengkarut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Katanya!
Dia menegaskan jika klienya sama sekali tidak menerima dana sepeserpun atas kasus ini.
"Kasarnya saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeserpun, satu rupiahpun dana untuk perjuangan ini, baik dari Pak JK atau pihak lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami, tidak," ucapnya.
Dikatakanya tindakan pihaknya saat ini murni atas panggilan hati dengan tujuan menyelamatkan negara.
"Kenapa? Karena kami datang mendampingi Pak Roy, bersama Pak Roy pernah dampingi Rismon itu karena dorongan panggilan hati untuk menyelamatkan negara kita," kata Ahmad.
Baca juga: Sah! Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Danai Isu Ijazah Palsu Jokowi
Diberitakan sebelummya, kabar terbaru dari sengkarut kasus ini kini melibatkan JK. JK pada Rabu, 8 April kemarin mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk melaporkan Rismon ke polisi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat lantaran JK tidak terima dituding sebagai penyokong dana Rp 5 miliar untuk mendorong kubu Roy Suryo mempermasalahkan ijazah Jokowi.
"Saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatanya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," kata JK sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan