Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 17 APRIL 2026 • 08:50 WIB

Polda Metro Belum Terima Laporan Terkait Dugaan Pelecehan di FH UI

Polda Metro Belum Terima Laporan Terkait Dugaan Pelecehan di FH UIKasus dugaan pelecehan FH UI (X/@cozyaltruis)

INDOZONE.ID - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) hingga saat ini tengah memanas. 

Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, mengaku belum menerima laporan polisi resmi berkaitan dengan sengkarut kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, yang menyebut pihaknya belum menerima laporan apapun terkait hal itu.

"Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi," kata Kombes Budi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Baca juga: Heboh Kasus Pelecehan di FHUI, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Pihak Kampus

Budi menyebut jika nantinya akan ada laporan terkait sengkarut kasus itu, dia menegaskan Polda Metro Jaya siap menangani perkara ini.

"Apabila nanti akan harus menerima laporan polisi, Polda Metro Jaya juga siap akan memproses ini," ucapnya.

Di sisi lain, meski pihaknya belum menerima laporan, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan, salah satunya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Terkait tentang langkah-langkah yang akan dilakukan, Polda Metro Jaya siap untuk melakukan koordinasi, melakukan pendampingan terkait tentang hukum apabila akan dilibatkan dari pihak Universitas," tutur Budi.

Baca juga: Dilaporkan Kasus Pelecehan oleh Mahasiswi, Dosen UBL Buat Laporan Polisi Balik

Lebih jauh, kepolisian memberi apresiasi terhadap para korban karena sudah berani bersuara.

"Kami juga mengapresiasi dari korban, seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif," kata Budi.

"Khususnya Polda Metro Jaya akan hadir dalam penegakan hukum terhadap perkara-perkara pelecehan, kekerasan seksual, baik itu verbal maupun digital," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Belum Terima Laporan Terkait Dugaan Pelecehan di FH UI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!