Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 05 APRIL 2026 • 12:00 WIB

Revolusi Hukum di Jepang: Izinkan Hak Asuh Anak Bersama Pasca Cerai

Revolusi Hukum di Jepang: Izinkan Hak Asuh Anak Bersama Pasca CeraiIlustrasi perceraian. (Pexels/Pasja)

INDOZONE.ID - Jepang akhirnya membuat gebrakan besar dalam hukum keluarga. Untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu abad, pasangan yang bercerai kini memiliki opsi untuk berbagi hak asuh anak.

Mulai Rabu, aturan baru ini resmi berlaku setelah disahkan lewat revisi hukum pada 2024. Sebelumnya, sistem di Jepang hanya mengizinkan satu orang tua memegang hak asuh penuh setelah perceraian tanpa kompromi.

Dari “Harus Pilih Salah Satu” Jadi Bisa Negosiasi

Lewat perubahan terbaru pada Civil Code Jepang, pasangan yang bercerai kini bisa memilih: ingin hak asuh tunggal atau hak asuh bersama.

Bahkan, bagi pasangan yang sudah lama bercerai dan sebelumnya hanya satu pihak yang memiliki hak asuh, kini bisa mengajukan perubahan melalui pengadilan keluarga.

Langkah ini menjadi momen penting karena merupakan perubahan pertama sejak aturan pernikahan di Jepang dikodifikasi pada akhir abad ke-19.

Baca juga: UU Perkawinan Diusulkan Revisi, Menag: Karena Tingginya Perceraian, Kita Tambahkan Sejumlah Aturan Baru

Demi Anak, Bukan Ego Orang Tua

Dalam aturan baru, orang tua diwajibkan untuk tetap saling menghargai dan bekerja sama demi kepentingan terbaik anak.

Selama ini, banyak kritik muncul karena sistem lama dianggap:

  • Membuat anak kehilangan salah satu figur orang tua
  • Menimbulkan tekanan psikologis
  • Tidak adil bagi orang tua yang “ditinggalkan”

Data menunjukkan sekitar 200 ribu anak di Jepang terdampak perceraian setiap tahun, dan sepertiga di antaranya akhirnya kehilangan kontak dengan salah satu orang tua.

Jepang Akhirnya “Nyusul” Negara Lain

Sebelum revisi ini, Jepang menjadi satu-satunya negara di kelompok G7 yang tidak mengakui hak asuh bersama secara hukum.

Dengan perubahan ini, Jepang akhirnya mengikuti tren global, di mana pola pengasuhan bersama setelah perceraian sudah menjadi hal umum.

Tapi Nggak Semua Setuju. Meski terlihat progresif, aturan ini juga menuai kekhawatiran.

Beberapa pihak menilai:

  • Hak asuh bersama bisa disalahgunakan oleh mantan pasangan yang abusif
  • Memberi akses lebih luas bagi pelaku kekerasan untuk kembali mengontrol korban
  • Terlalu banyak keputusan diserahkan ke pengadilan keluarga

Salah satu penyintas kekerasan dalam rumah tangga, yang menggunakan nama samaran Emi Ishikawa, mengaku takut dengan aturan ini. Ia khawatir mantan suaminya bisa memanfaatkan celah hukum untuk kembali masuk ke kehidupannya dan anaknya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Theguardian.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Revolusi Hukum di Jepang: Izinkan Hak Asuh Anak Bersama Pasca Cerai

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!