Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 25 MARET 2026 • 22:35 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI DiserahkanKapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/3/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)

INDOZONE.ID - Mabes TNI menyampaikan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dipegang Yudi Abrimantyo telah diserahkan.

Langkah ini berkaitan dengan proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Baca juga: RSCM Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus: Kornea Mata Rusak, Penglihatan Menurun

"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Aulia belum memberikan keterangan detail mengenai maksud penyerahan jabatan tersebut.

Awak media juga sempat menanyakan apakah posisi Kabais telah digantikan oleh pejabat lain, namun hal itu belum dijelaskan secara rinci.

Sementara itu, empat anggota Bais yang terdiri dari Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Baca juga: Mabes TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Personel di Kasus Penyiraman Air keras ke Aktivis KontraS

Hingga kini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!