INDOZONE.ID - Kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro berbuntut panjang hingga disorot langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri kini meminta seluruh anggota kepolisian untuk melakukan tes urine.
Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Truno mengungkap jika jika Divisi Propam Polri bakal segera menggelar tes urine.
"Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Sidang Etik Rampung, Polri Pecat Eks Kapolres Bima AKBP Didik Buntut Kasus Narkoba
Pemeriksaan urine sendiri tidak hanya dilakukan untuk para polisi di Jakarta saja. Kapolri meminta seluruh polisi diseluruh wilayah di Indonesia untuk ikut menjalani tes urin.
"Sekali lagi, melaksanakan kegiatan pemeriksaan urin yang akan kita laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia secara serentak," ucapnya.
Lebih jauh, Mabes Polri sendiri mengakui jika masih banyak anggota polisi yang terperangkap dalam lingkaran kasus narkotika. Untuk itu, hal ini menjadi komitmen dari Polri terhadap pelanggaran kasus narkotika.
Baca juga: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Tulis Surat di Tengah Kasus Narkoba, Begini Isi Lengkapnya
"Bahwasanya atas instruksi Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, kami perlu menyampaikan ini merupakan suatu komitmen, suatu konsisten terhadap setiap tindakan yang tercela," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan