INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya diketahui baru saja berhasil membongkar kasus pencurian kabel grounding di puluhan SPBU yang berada di Jabodetabek hingga Karawang. Usut punya usut dalang dari dua sindikat yang beraksi merupakan eks teknisi pemasang kabel SPBU.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu W (24) dengan peran sebagai eksekutor atau otak dari pencurian kabel grounding SPBU juga terhadap U (30) juga sebagai otak pencuriannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Mereka sendiri sudah berhasil mencuri kabel hingga di 40 lebih lokasi SPBU disejumlah daerah.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Pencurian Kabel Grounding SPBU Shell di Jabodetabek: 2 Sindikat Digulung!
"(Beraksi di) 40 TKP di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Enam lagi di Karawang dan Bogor," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengungkap sosok dari kedua dalang pencurian itu. Keduanya rupanya pernah bekerja memasang kabel grounding.
"Cara mereka mengambil kabel tersebut bahwa kelompok ini berawal dari dua orang profesinya tukang bangunan. Mereka paham bagian mana dipotong sehingga aman mendapat kabel tersebut," kata Abdul Rahim.
Baca juga: Sumut Tertinggi Kasus Pencurian Rumah Kosong 2025, Ini Pola Pelakunya
Sempat berkerja bersama dalam satu sindikat, keduanya kemudian pecah kongsi. Mereka merekrut pelaku-pelaku lain dan berjalan dengan dua sindikat berbeda.
"Dua orang ini pecah kongsi dan membuat kelompok. Si W rekrut orang menjadi empat orang dan U merekrut lagi tiga orang dan bekerja masing-masing tanpa koordonasi," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kabel grounding yang sudah menyasar puluhan SPBU. Dalam kasus tersebut, sebanyak tujuh orang berhasil ditangkap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan