Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 21 JANUARI 2026 • 16:47 WIB

Pajak Disorot Lagi, KPK Diminta Usut Dugaan Suap dan Manipulasi di KPP

Pajak Disorot Lagi, KPK Diminta Usut Dugaan Suap dan Manipulasi di KPPPetugas KPK membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Senin (12/1/2026). (Antara Foto/Sulthony Hasanuddin.)

INDOZONE.ID - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sedang disorot. Pasalnya, ada dugaan praktik korupsi yang dinilai masih terjadi secara terstruktur di lembaga tersebut.

Forum Rakyat Nusantara (Fornusa) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai masih terjadi secara terstruktur.

Ketua Umum Pengurus Pusat Fornusa, Rusdi Bicara, menegaskan bahwa Kementerian Keuangan merupakan institusi strategis yang memegang peran vital dalam menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditangani secara serius, transparan, dan berlandaskan hukum.

“Dalam negara hukum, tidak boleh ada satu pun pihak yang kebal hukum. Setiap dugaan penyimpangan, terlebih di institusi pengelola keuangan negara, wajib diusut secara objektif, profesional, dan terbuka kepada publik,” kata Rusdi Bicara dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: KPK Duga Bupati Pati Sudewo Lakukan Jual Beli Jabatan di Luar Tingkat Desa

Fornusa menyoroti dugaan praktik suap dan manipulasi pajak di tingkat kantor pelayanan pajak (KPP), yang dinilai tidak mungkin terjadi tanpa adanya jejaring perlindungan struktural. Salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah kasus yang melibatkan PT Wanatiara Persada dan KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam konteks tersebut, Fornusa meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Heru Pambudi dan Sigit Danang Joyo guna dimintai klarifikasi terkait dugaan keterkaitan kebijakan, pengawasan, serta mekanisme administrasi dan mutasi jabatan yang beririsan dengan perkara dimaksud.

“Kami tidak menuduh. Pemeriksaan dan klarifikasi justru penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta memutus spekulasi publik. Semua pihak harus diberi ruang yang sama di hadapan hukum,” ujar Rusdi.

Rusdi juga menyinggung kondisi penerimaan negara yang dinilai belum optimal, tercermin dari shortfall penerimaan pajak tahun 2025 serta defisit APBN yang mendekati batas aman fiskal. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk dari sisi tata kelola dan integritas birokrasi.

“Jika penerimaan negara terus tertekan sementara praktik penyimpangan dibiarkan, maka yang dirugikan adalah rakyat. Ini bukan semata persoalan ekonomi, tetapi persoalan keadilan dan kedaulatan negara,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Fornusa mendesak KPK untuk melakukan audit investigatif terhadap dugaan jaringan elite di lingkungan Kementerian Keuangan, menindak praktik ‘backing’ terhadap perusahaan yang tidak patuh pajak, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi.

Rusdi menegaskan bahwa sikap Fornusa merupakan bagian dari kontrol sosial yang konstitusional dan bertanggung jawab. “Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami mendorong penegakan hukum yang adil, berimbang, dan berintegritas demi menjaga marwah institusi negara serta kepercayaan publik,” katanya.

Fornusa menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga terwujud tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Narasumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pajak Disorot Lagi, KPK Diminta Usut Dugaan Suap dan Manipulasi di KPP

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!