Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 11:02 WIB

Penyelundupan 159 Kapsul Sabu dengan Cara Ditelan dari Bangkok ke Jakarta Digagalkan, 2 WNA Pakistan Ditangkap

Penyelundupan 159 Kapsul Sabu dengan Cara Ditelan dari Bangkok ke Jakarta Digagalkan, 2 WNA Pakistan Ditangkap159 sabu hendak diselundupkan dari Bangkok ke Jakarta. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan sepasang warga negara asing (WNA) asal Pakistan. Mereka mencoba menyelundupkan sabu dari Bangkok ke Jakarta, dengan mengemasnya menjadi kapsul lalu ditelan.

"Pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti, yang diduga jenis sabu dimasukkan ke dalam organ tubuh atau swallowing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Kasus ini terbongkar dari masuknya informasi ke kepolisian dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, terkait upaya penyelundupan narkoba oleh penumpang pesawat pada Selasa 6 Januari 2026, malam WIB. Polisi kemudian langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim sampai di Bandara Soekarno Hatta, mendapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan terhadap dua orang tersangka berkewarganegaraan Pakistan, yang diduga menyelundupkan narkoba dengan metode penyelundupan dengan cara ditelan atau dikenal sebagai body packing atau internal drug concealment," tuturnya.

Baca juga: Senyap dan Presisi, BNNP Sulsel Ungkap 1 Kg Sabu di Sidrap: RD Ditangkap, Jaringan Diburu

Para tersangka antara lain seorang laki-laki berinisial JM (35) dan wanita BS (28). Usai hasil rontgen menyatakan ada benda aneh, mereka dibawa ke RS Polri untuk diproses medis lebih lanjut.

"Pengeluaran barang bukti dilakukan secara alami, yaitu dengan obat perangsang BAB. Dari tersangka JM sementara telah mengeluarkan 97 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 100 kapsul dan untuk tersangka BS telah berhasil mengeluarkan 62 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 62 kapsul," kata Eko.

Terkini, Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus tersebut. Kedua WNA tersebut juga masih dalam proses tindakan medis.

"Saat ini terhadap kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan tindakan medis di RS. Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penyelundupan 159 Kapsul Sabu dengan Cara Ditelan dari Bangkok ke Jakarta Digagalkan, 2 WNA Pakistan Ditangkap

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!