Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 20 OKTOBER 2025 • 10:20 WIB

Polri Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Polri Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan KamilSelebgram Lisa Mariana memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan, pemeriksaan Lisa sebagai tersangka dijadwalkan pada Senin (20/10) pukul 11.00 WIB di Gedung Bareskrim, Jakarta.

"Besok LM dipanggil sebagai tersangka. Surat pemanggilan sudah diterima yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam,” ujar Rizki di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan bahwa penetapan Lisa sebagai tersangka telah dilakukan sejak pekan lalu, meski detail waktu dan dasar penetapan tidak dijelaskan lebih lanjut.

Baca juga: Potret Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Dugaan Anak Ridwan Kamil

Kasus ini bermula dari laporan resmi Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Polri pada 11 April 2025.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang dilakukan oleh Lisa Mariana melalui akun media sosialnya.

Perseteruan bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025, yang diduga menunjukkan komunikasi antara dirinya dengan seseorang yang diklaim sebagai Ridwan Kamil.

Dalam unggahan itu, Lisa juga mengaku sedang mengandung anak dari sosok yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil.

Unggahan tersebut viral dan menimbulkan kehebohan publik, hingga akhirnya Ridwan Kamil menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baiknya.

Tes DNA

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Pusat Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa yang berinisial CA.

Baca juga: Tangis Lisa Mariana Usai Diperiksa Bareskrim, Tegaskan Ayah Anaknya Ridwan Kamil

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyatakan hasil tes menunjukkan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.

Tes DNA tersebut menjadi bukti ilmiah utama yang memperkuat posisi hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polri Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!