Konferensi pers ballpres senilai Rp 4 miliar di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus impor pakaian bekas dari sejumlah negara ke tanah air. Sebanyak 439 koli pakaian bekas atau ballpres ilegal senilai Rp 4,2 miliar disita oleh polisi.
"Pengungkapan ini dilakukan dua kali dan ini memang menjadi atensi Bapak Presiden dalam program Asta Cita bagaimana penyelundupan ekspor impor barang ilegal ini sudah harus ditindak tegas. Begitu juga dengan direktif Bapak Kapolri memerintahkan jajaran dalam mendukung program pemerintah dalam hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pres di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Dikatakan Budi, ballpres tersebut berasal dari tiga negara berbeda yakni Korea Selatan, China dan Jepang.
Baca juga: Pesawat Bro Skydive Indonesia Jatuh di Karawang!
"Adapun modus operandi memasukan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar dibeberapa wilayah di DKI dan sekitarnya," tuturnya.
Sedangkan jika diakumulasikan menjadi rupiah, ditaksir nilai ratusan koli ballpres tersebut mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
Konferensi pers ballpres senilai Rp 4 miliar di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
"Kalau kita total 439 koli itu lebih kurang Rp 4 milliar," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkap jika ratusan koli ballpres diungkap di dua lokasi antara lain di kawasan Duren Sawit pada 11 November dan wilayah Merak, Banten pada 16 November 2025.
Baca juga: 3 Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit akibat Kebocoran Gas Beracun di Pabrik Baja Korsel
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 ball pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, kemudian dua truk Fuso, tiga pikap dan satu buah hp merek Samsung S25 milik saudara IR dan semuanya ini sudah berada di Polda Metro Jaya," kata Edy.
Kekinian, Edy menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan berkaitan dengan kasus pakaian bekas tersebut.
"Tentu kami dari Polri berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyelundupan khususnya pakaian bekas impor," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan