Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 13:34 WIB

Polisi Tangkap Pasutri di Malang karena Paksa Pelajar Pakai Sabu: Padahal, Korban Adik Sendiri!

Polisi Tangkap Pasutri di Malang karena Paksa Pelajar Pakai Sabu: Padahal, Korban Adik Sendiri!Pasutri paksa pelajar konsumsi sabu di Malang. (ANTARA/Ananto Pradana)

INDOZONE.ID - Pasangan suami-istri (pasutri) di Malang, Jawa Timur (Jatim), melakukan tindakan di luar nalar.

Bagaimana tidak, pasutri berinisial HL (30) dan DA (30), dari Kecamatan Lawang, Malang, memaksa seorang pelajar mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, pasutri tersebut terbukti memaksa korban mengonsumsi zat terlarang.

"Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti memaksa korban mengonsumsi sabu," kata AKBP Danang Setiyo, dikutip dari ANTARA, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Brak! Pemotor Pasutri Tabrak Pohon di Dekat Ragunan Jaksel, Suami Tewas di Tempat

Diketahui, korban masih berumur 17 tahun. Tak cuma itu, korban juga merupakan adik kandung dari HL, yang membuat kasus ini makin tidak masuk akal.

Karena tindakan pasutri tersebut, orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke polisi. Dilaporkannya kasus ini berawal dari korban yang tak kunjung pulang ke rumah sejak Jumat 10 Oktober 2025.

Atas laporan tersebut, polisi bergerak untuk menangkap HL dan DA di kediamannya, Lawang.

Kronologi Pasutri Paksa Pelajar Pakai Sabu

Kasus ini berawal dari pasutri tersebut meminta izin menjemput korban. Dalihnya, korban akan diajak untuk rekreasi di pantai.

Setelah menjemput korban, DA diminta HL untuk membeli dua alat suntik ke apotek. Lalu, mereka tiba di kediaman para pelaku kawasan Lawang.

Di rumah tersebut, pasutri itu memaksa korban memakai narkoba dengan cara disuntik. HL mempersiapkan alat suntik dan DA menghaluskan sabu dengan dihaluskan dengan dilarutkan di air.

Baca juga: Polri Tangkap Pasutri yang Hasut Massa Geruduk Rumah Ahmad Sahroni

Dalam pemeriksaan terhadap urine korban, hasilnya positif mengandung amphetamine dan metaphetamine.

Selain menangkap HL dan DA, polisi juga mengamankan MV (27) yang menjual sabu. Selain menjual, MV turut membantu pasutri tersebut merakit alat hisap dan bong di rumah tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pasutri di Malang karena Paksa Pelajar Pakai Sabu: Padahal, Korban Adik Sendiri!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!