INDOZONE.ID - Lisa Mariana tidak hadir pada pemanggilan pertama sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dengan alasan sakit.
Lisa, melalui tim kuasa hukumnya, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Jumat, 24 Oktober 2025 mendatang.
"Karena sekarang klien kami sakit maka dijadwalkan kembali yang pastinya tanggal 24," kata pengacara Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Alasan Sakit, Lisa Mariana Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda
Jhony berharap pada pelaksanaannya tidak ada halangan, sehingga kliennya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan klien kami Lisa Mariana bisa hadir," tuturnya.
Seperti yang diketahui, Lisa Mariana kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Lisa dijadikan tersangka atas laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga: Polri Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Kasus ini bermula dari Lisa yang berkoar mengaku memiliki hubungan spesial hingga memiliki anak dari pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Di sisi lain, hasil tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian menyatakan jika DNA RK tidak identik dengan DNA anak dari Lisa Mariana.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana sempat dipanggil untuk diperiksa pada awal pekan ini. Sayangnya, Lisa tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan