INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membuka komunikasi dengan keluarga dan pihak pengacara dari keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Komunikasi tersebut bertujuan untuk membahas kasus kematian Arya Daru.
"Kami sudah menghubungi pihak penyelidik dalam waktu dekat ini dan kemarin juga waktu kami ada wawancara di salah satu media kami sudah langsung menyampaikan dengan salah satu lawyer dari pihak ADP dan salah satu lawyer juga setuju untuk segera bertemu antara penyelidik dengan pihak keluarga didampingi nanti lawyernya," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Makam Diplomat Arya Daru (Dok. ANTARA)
Reonald mengatakan penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ingin memberikan penjelasan berkaitan dengan kasus tersebut.
"Karena ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut. Karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum, hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Mineral Umum," ungkap Reonald.
Baca juga: Polda Metro Soal Ekshumasi Makam Diplomat Arya Daru: Ada Kemungkinan
Berkaitan dengan agenda pertemuan itu, mantan Kapolres Gowa tersebut menyebut pihaknya bakal meng-update jadwal pertemuan tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan kapan, karena dari pihak Direktorat Kriminal Umum penyelidiknya sedang berupaya untuk menghubungi dari pihak keluarga maupun lawyernya untuk kapan menyinkronkan waktunya," kata Reonald.
"Karena memang tidak mungkin butuh waktu yang agak lama untuk bertemu, untuk memaparkan segala sesuatunya," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah membeberkan kesimpulan terkait hasil pendalaman kasus kematian Arya Daru. Arya Daru diketahui tewas dalam kondisi wajah ditutup plastik hingga dilakban.
Baca juga: Pertanyakan Kelanjutan Kasus Diplomat Arya Daru, Pengacara Temui Kabareskrim Polri
Hasil pendalaman kepolisian menyimpulkan, tewasnya korban tidak berkaitan dengan orang lain. Polisi juga tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, pihak keluarga masih merasa janggal atas kasus ini. Polda Metro Jaya juga belum menutup penyelidikan kasus itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan