Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 10:35 WIB

Kasus Wartawan Dianiaya saat Liput MBG Keracunan di Jaktim Berakhir, Pelaku Minta Maaf

Kasus Wartawan Dianiaya saat Liput MBG Keracunan di Jaktim Berakhir, Pelaku Minta MaafIlustrasi wartawan. (freepik/freestockcenter)

INDOZONE.ID - Kasus jurnalis yang diduga dianiaya oleh pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat meliput terkait keracunan massal siswa imbas menu makan bergizi gratis (MBG) di Jakarta Timur berakhir. Hasil mediasi di kantor polisi, kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah.

Mediasi berlangsung di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (1/10/2025) kemarin. 

Dua wartawan yang menjadi korban dipertemukan dengan pelaku, yakni penjaga keamanan SPPG Gedong 2, Salim Husein Mahu (55).

Baca juga: Giliran SMKN di Ngawi Puluhan Siswanya Diduga Keracunan Masal Akibat MBG

Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya membenarkan adanya proses mediasi tersebut. Hasilnya, Wayan mengungkap jika kasus tersebut disepakati diselesaikan secara restorative justice (RJ).

"Betul sudah diselesaikan secara restorative justice," kata AKP Wayan.

Korban mengaku mendatangi SPPG bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menelusuri terkait kabar keracunan massal imbas MBG. Korban juga sepakat menyelesaikan kasus itu secara RJ.

Sedangkan pelaku, menyampaikan permintaan maafnya buntut tindakannya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan jurnalis media online dan jurnalis media televisi.

"Saya mengaku khilaf dan bersalah atas kejadian kesalahpahaman di SPPG Gedong 2 pada Selasa, 30 September 2025. Dengan adanya surat ini saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari," kata Salim.

Baca juga: Marak Kasus Keracunan, Orang Tua Siswa SD Muhammadiyah 1 Kota Solo Tolak MBG

Seperti yang diketahui, keracunan massal terjadi di SDN Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga akibat menu MBG. Sebanyak 20 siswa mengalami keracunan, mulai dari pusing sampai muntah.

Di tengah pemberitaan mengenai keracunan massal tersebut, terselip kabar adanya aksi penganiayaan terhadap wartawan nasional saat meliput di SPPG Gedong 2.

Pasca jadi korban penganiayaan, kedua korban langsung mendatangi kantor polisi. Mereka melaporkan peristiwa tersebut dan pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan pendalaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Wartawan Dianiaya saat Liput MBG Keracunan di Jaktim Berakhir, Pelaku Minta Maaf

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!