Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 22 AGUSTUS 2025 • 17:54 WIB

Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Salah Satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer

Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Salah Satunya Wamenaker Immanuel EbenezerWamenaker Immanuel Ebenezer jadi satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. (ANTARA/Rio Feisal)

INDOZONE.ID - KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. 

Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Salah Satunya Wamenaker Immanuel EbenezerWamenaker Immanuel Ebenezer jadi satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. (ANTARA/Rio Feisal)

Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer, berikut 10 tersangka lain dalam kasus ini:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap 11 tersangka untuk 20 hari pertama, tepatnya 22 Agustus hingga 10 September mendatang.

Penahanan para tersangka tersebut akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga: KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka: Tampil Berjaket Oranye, Sempat Senyum dan Kasih Jempol

“Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, Setyo mengatakan ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

OTT Kelima KPK di 2025

Diketahui, OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya ini, merupakan OTT kelima oleh KPK pada 2025.

Sebelumnya, pada Maret 2025, OTT dilakukan terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Nissan GT-R, Berapa Harga Pasarannya Sekarang?

Selang tiga bulan, tepatnya Juni 2025, OTT dilakukan lagi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3, Salah Satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!