Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK (Dok. Kemenaker)
INDOZONE.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki kekayaan hingga Rp17,6 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2024.
Dalam laporan tersebut, Noel mencatat harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp12,1 miliar. Berikut adalah rinciannya.
Selain itu, Noel juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp3,3 miliar. Aset tersebut terdiri sebagai berikut.
Baca juga: Total Ada 10 Orang Ikut Ditangkap KPK saat OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Tak hanya itu, ia juga mencantumkan harta bergerak lain senilai Rp109,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,02 miliar.
Baca juga: Profil dan Karier Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Ditangkap KPK dalam OTT Pemerasan K3
Noel tidak memiliki surat berharga maupun utang dalam laporannya. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp17,62 miliar.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT terhadap Noel terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA