Lisa Mariana di Polda Metro Jaya. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Selebgram Lisa Mariana (30) pada siang hari ini, Rabu (17/7/2025), mendatangi kanror Bareskrim Polri. Kedatanganya untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus pencenaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Lisa Mariana tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri sekitar pukul 11.11 WIB. Dia datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jonboy Nababan.
Lisa terlihat mengenakan pakaian terusan berwarna hitam dengan dibalut oleh jaket berwarna hijau. Dia juga tampil beda dengan menggunakan kaca mata hitam.
Kepada awak media, Lisa mengakui siap untuk menjalanu pemeriksaan.
"Harus siap dong, selalu siap," kata Lisa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Viral Ridwan Kamil Protes Pesawat Delay, Penumpang: Tunjukan Power-mu Pak!
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lisa, Jonboy menyebut kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang sempat tertunda pada tanggal 15 Juli yang lalu.
"Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk klien kami yang sempat tertunda tanggal 15 kemarin karena kemarin berbenturan dengan panggilan di siber di Bandung," kata Jonboy.
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil sempat melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan melawan hukum dan dengan sengaja menyebarkan informasi tanpa fakta hukum yang jelas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan