Terduga pelaku pemukul kepala bocah Indonesia di Singapura dengan botol wine.
Bayangkan, jika perekam video tidak sadar terhadap tindakan terduga pelaku, kejadian yang lebih mengerikan mungkin terjadi.
Sementara itu, Winda tak bisa membayangkan nasib nahas dapat menimpa keluarganya di Singapura. Padahal, mereka ke Singapura untuk liburan, lalu dijadwalkan pulang pada Sabtu 22 Juni 2025
“Saya tidak pernah membayangkan hal menakutkan seperti ini akan terjadi,” ungkapnya.
“Seseorang yang tidak punya alasan untuk membenci kita bisa melakukan hal yang sangat mengerikan,” jelas Winda.
"Insiden ini melibatkan nyawa anak saya. Saya sangat yakin Singapura adalah negara yang aman, itulah mengapa sangat sulit bagi kami untuk menerima apa yang terjadi," tuturnya.
Baca juga: Modus Jahat Pegawai Minimarket Lecehkan Bocah di Tangerang, Imingi dengan Top Up Game
Terduga pelaku pun harus menanggung akibat dari tindakannya. Dilaporkan, terduga pelaku didakwa di pengadilan pada 21 Juni 2025.
Terduga pelaku didakwa memiliki senjata berbahaya di tempat umum, yaitu pisau dapur 32 cm dan pisau sayur 30 cm, tanpa wewenang sah atau alasan masuk akal.
Terduga pelaku juga didakwa karena telah melebihi batas waktu tinggal alias kedaluwarsa di Singapura.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Online Citizens