Terduga pelaku pemukul kepala bocah Indonesia di Singapura dengan botol wine.
INDOZONE.ID - Viral kasus bocah laki-laki (5) asal Indonesia dipukul kepalanya dengan botol wine di Arab Street, Singapura, Jumat 20 Juni 2025, waktu setempat. Terduga pelaku adalah warga negara China bernama Xu Chaoyu (26).
Lantas bagaimana insiden tak mengenakkan ini dapat menimpa bocah Indonesia tersebut? Sang ibu, Winda, pun menceritakan insiden yang terjadi begitu cepat ini.
Terduga pemukul bocah Indonesia di Singapura. (Instagram/@sgfollowsall)
Para hari kejadiaan, Winda beserta keluarganya menunggu waktu salat Jumat di Cafe % Arabica. Keluarga tersebut menunggu di area luar ruangan.
Tetiba, ada ada laki-laki tak dikenal memukul kepala anaknya dari belakang dengan botol wine. Sontak saja, sang anak menangis hingga muntah.
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas Tersangkut Saluran Air
“Semuanya terjadi dalam sepersekian detik,” ungkap Winda, dikutip dari The Online Citizens, Selasa (24/6/2025).
Suami Winda pun bergerak cepat untuk melindungi anaknya, seraya mendorong terduga pelaku.
Di sisi lain, warga setempat langsung mengamankan terduga pelaku, lalu menelepon polisi dan ambulans. Winda dan anaknya pun diamankan oleh staf % Arabica untuk masuk ke dalam cafe.
Anak tersebut dilaporkan mengalami luka di dahinya. Ayahnya disebut juga mengalami luka saat menangkis serangan tersebut, kata seorang karyawan toko suvenir di dekat lokasi kejadian.
Kejadian ini pun viral setelah videonya tersebar di media sosial (medsos). Dalam video yang diunggah Instagram @sgfollowsall, terduga pelaku tampak terduduk di bawah pengawasan warga setempat.
Baca juga: Bocah Disiksa Ortu di Jaksel Jalani Operasi Rahang, Begini Kondisinya
Namun, saat warga yang mengelilinginya lengah, terduga pelaku berupaya mengeluarkan sesuatu dari tas kecil.
Untungnya, perekam video menyadari tindakan terduga pelaku, lalu menggagalkannya. Saat tas kecil tersebut digeledah, ditemukan pisau kecil.
Bayangkan, jika perekam video tidak sadar terhadap tindakan terduga pelaku, kejadian yang lebih mengerikan mungkin terjadi.
Sementara itu, Winda tak bisa membayangkan nasib nahas dapat menimpa keluarganya di Singapura. Padahal, mereka ke Singapura untuk liburan, lalu dijadwalkan pulang pada Sabtu 22 Juni 2025
“Saya tidak pernah membayangkan hal menakutkan seperti ini akan terjadi,” ungkapnya.
“Seseorang yang tidak punya alasan untuk membenci kita bisa melakukan hal yang sangat mengerikan,” jelas Winda.
"Insiden ini melibatkan nyawa anak saya. Saya sangat yakin Singapura adalah negara yang aman, itulah mengapa sangat sulit bagi kami untuk menerima apa yang terjadi," tuturnya.
Baca juga: Modus Jahat Pegawai Minimarket Lecehkan Bocah di Tangerang, Imingi dengan Top Up Game
Terduga pelaku pun harus menanggung akibat dari tindakannya. Dilaporkan, terduga pelaku didakwa di pengadilan pada 21 Juni 2025.
Terduga pelaku didakwa memiliki senjata berbahaya di tempat umum, yaitu pisau dapur 32 cm dan pisau sayur 30 cm, tanpa wewenang sah atau alasan masuk akal.
Terduga pelaku juga didakwa karena telah melebihi batas waktu tinggal alias kedaluwarsa di Singapura.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Online Citizens