Kategori Berita
Media Network
Jumat, 20 JUNI 2025 • 19:49 WIB

Pengembangan Kasus Home Industry Happy Water di Jakbar, 6,2 kg Sabu Disita

Kasus narkoba lewat hom industry Happy Water di Jakbar. (dok Humas Polres Metro Jakarta Barat).

INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang kurir narkotika dan menyita 6,2 kg narkotika jenis sabu ada padanya. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus home industri happy water yang berhasil diungkap diebuah apartemen di Jakarta Barat.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika yang sebelumnya kami temukan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dari pengembangan kasus itu, polisi melakukan pendalaman lebih jauh dan berhasil menangkap kurir narkoba seorang berinisial AS (42).

Baca juga: Home Industri Ekstasi di Jaktim Digerebek, Rupanya Sudah Beroperasi Sejak Lama!

Dari penangkapan sang kurir tersebut, polisi berhasil mengemankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku AS diamankan bersama dengan enam paket narkoba jenis sabu yang beratnya lebih dari 6 kilogram," ungkapnya.

Pihak kepolisian sendiri hingga saat ini belum membeberkan lebih jauh berkaitan dengan kasus tersebut, pasalnya kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Halaman Masjid Aceh, 48 Kg Sabu Disita

"Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengembangan Kasus Home Industry Happy Water di Jakbar, 6,2 kg Sabu Disita

Link berhasil disalin!