Selasa, 21 JANUARI 2025 • 11:00 WIB

Pria Pembunuh Dokter Magang di India Dihukum Penjara Seumur Hidup

Author

Para aktivis sosial meneriakkan slogan-slogan di dekat Pengadilan Sipil dan Pidana Sealdah di Kolkata pada tanggal 18 Januari 2025, di mana persidangan untuk tersangka tengah berlangsung.

INDOZONE.ID - Seorang pria yang memperkosa dan membunuh seorang dokter magang di Rumah Sakit RG Kar Medical College, Kolkata, India, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Senin (20/1/2025).

Kejahatan brutal ini sempat memicu gelombang protes besar-besaran di seluruh negeri, serta aksi mogok di berbagai rumah sakit pada tahun lalu.

Kejadian yang Mengejutkan India

Sejumlah dokter demonstrasi terkait pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang India.

Kasus ini bermula dengan ditemukannya tubuh seorang dokter magang berusia 31 tahun yang berlumuran darah, di sebuah rumah sakit pemerintah di Kolkata pada Agustus 2024.

Insiden ini memicu kemarahan publik dan menyoroti masalah kekerasan terhadap perempuan di India, yang merupakan salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia.

Sanjoy Roy, pria berusia 33 tahun yang menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini, sebelumnya adalah relawan sipil di rumah sakit tersebut.

Ia ditangkap sehari setelah tubuh korban ditemukan. Namun, selama persidangan, Roy tetap mengklaim dirinya tidak bersalah dan menyatakan bahwa ia dijebak.

Baca Juga: Topan Fengal Melanda India dan Sri Lanka, Tewaskan 19 Orang

Vonis yang Mengundang Pro dan Kontra

Para dokter residen dan mahasiswa kedokteran melakukan protes di Mumbai terhadap pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter di Kolkata RG Kar Medical College, India, 17 Agustus 2024.

Hakim Anirban Das memutuskan bahwa kasus ini tidak memenuhi kriteria "kasus paling langka dari yang langka" untuk dijatuhi hukuman mati. Oleh karena itu, ia memutuskan Roy harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Keluarga korban merasa terpukul atas keputusan ini. Sang ayah, dengan mata berkaca-kaca, menyatakan bahwa mereka mengharapkan hukuman mati untuk pelaku.

"Kami sangat terkejut dengan putusan ini. Kami akan terus berjuang untuk keadilan, apa pun yang terjadi," ujar sang ayah.

Sesuai dengan hukum India yang melarang pengungkapan identitas korban kekerasan seksual, nama korban dan keluarganya tidak dapat dipublikasikan.

Gelombang Protes dan Tuntutan Keamanan

Para dokter dan mahasiswa kedokteran memegang plakat dan lilin dalam sebuah protes di Ahmedabad menentang pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang di sebuah rumah sakit pemerintah di Kolkata.

Kasus ini membangkitkan ingatan masyarakat pada kasus serupa yang terjadi pada 2012, yaitu pemerkosaan dan pembunuhan brutal seorang wanita muda di bus kota Delhi. Saat itu, kasus tersebut juga memicu gelombang protes besar-besaran dan akhirnya menghasilkan hukuman mati untuk para pelaku.

Protes kali ini tidak hanya menuntut keadilan bagi korban, tetapi juga peningkatan keamanan bagi tenaga medis. Dokter-dokter muda di seluruh negeri melakukan mogok kerja selama berminggu-minggu, menuntut perlindungan lebih baik di tempat kerja mereka.

India's Supreme Court bahkan memerintahkan pembentukan gugus tugas nasional untuk memperkuat keamanan bagi pekerja kesehatan, menegaskan bahwa kekejaman dalam kasus ini telah "mengguncang hati nurani bangsa".

Baca Juga: Pekerja Amazon di India Bergabung Dalam Aksi Mogok Black Friday, Apa Dampaknya?

Respons Publik yang Kecewa

Para dokter memegang plakat selama protes di Hyderabad menentang pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang di rumah sakit pemerintah di Kolkata, India, 17 Agustus 2024. (channelnewsasia.com)

Rimjhim Sinha, seorang aktivis yang terlibat dalam gerakan "Reclaim the Night", mengungkapkan kekecewaannya terhadap vonis tersebut.

"Kejahatan ini sangat keji dan menunjukkan tingkat kebejatan moral yang ekstrem. Sudah saatnya India menghentikan gelombang pemerkosaan dan pembunuhan yang terus meningkat," katanya.

Aniket Mahato, seorang dokter muda yang juga menjadi juru bicara aksi mogok, menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak memberikan rasa keadilan.

"Kami berharap hukuman yang lebih berat untuk menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak akan ditoleransi," ungkapnya.

Pengacara Roy, Kabita Sarkar, menyatakan bahwa kliennya tidak stabil secara mental dan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Sementara itu, pihak keluarga korban bersumpah untuk terus memperjuangkan keadilan, meski harus menghadapi berbagai tantangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU