INDOZONE.ID - Presiden Prancis Emmanuel Macron pada hari Senin (26/8/2024) waktu setempat mengatakan bahwa penangkapan CEO Telegram, Pavel Durov tidak berkaitan dengan politik. Macron menegaskan, penangkapan Durov merupakan bagian dari investigasi independen.
Durov ditahan pada hari Sabtu di bandara Le Bourget dalam sebuah penyelidikan yudisial yang dibuka bulan lalu yang melibatkan 12 dugaan pelanggaran kriminal, kata kantor kejaksaan Paris pada hari Senin.
Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut termasuk keterlibatan dalam penjualan materi pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, penipuan, membantu transaksi kejahatan terorganisir, dan menolak memberikan informasi atau dokumen kepada penyelidik ketika diwajibkan oleh hukum.
Baca Juga: Emmanuel Macron Bubarkan Parlemen Prancis, Imbau Gelar Pemilu Legislatif
"Prancis sangat berkomitmen terhadap kebebasan berekspresi tetapi kebebasan dijaga dalam kerangka hukum, baik di media sosial maupun di kehidupan nyata, untuk melindungi warga negara dan menghormati hak-hak fundamental mereka," kata Macron soal penangkapan Durov.
Lebih lanjut, Macron menepis tuduhan liar yang menyebut penangkapan Durov berhubungan dengan ketegangan politik.
"Sama sekali bukan keputusan politik. Keputusan ada di tangan hakim untuk memutuskan masalah ini," jelasnya.
Penahanan Durov diperpanjang hingga Senin malam dan dapat diperpanjang hingga Rabu malam sebelum pihak berwenang harus membebaskan atau menuntutnya, kata kantor kejaksaan.
Untuk diketahui, Pavel Durov merupakan warga negara Rusia, Prancis, Uni Emirat Arab, dan negara kepulauan Karibia, St. Kitts and Nevis.
Pejabat pemerintah Rusia tidak senang dengan penahanan Durov, dengan beberapa menyebutnya bermotif politik dan bukti dari standar ganda Barat terhadap kebebasan berbicara.
Baca Juga: Duta Besar Prancis Dipanggil, Macron Terjebak dalam Diplomasi Krisis dengan Rusia
Protes tersebut menarik perhatian di kalangan kritikus Kremlin karena pada tahun 2018 otoritas Rusia sendiri mencoba memblokir Telegram namun gagal, menarik kembali larangan tersebut pada tahun 2020.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: AP News