Korea Selatan Mulai Periksa Rumah Sakit, Bakal Hukum Dokter Magang yang Masih Mogok Kerja
INDOZONE.ID - Menteri Kesehatan Korea Selatan dilaporkan akan memulai aksi pengecekan terhadap sejumlah rumah sakit, untuk mengambil tindakan hukum terhadap dokter-dokter magang yang masih mogok kerja.
"Mulai hari ini kami berencana untuk melakukan inspeksi di tempat untuk mengkonfirmasi dokter magang yang belum kembali, dan mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan prinsip tanpa kecuali," kata Menteri Kesehatan, Cho Kyu Hong, dikutip dari Reuters, Senin (4/3/2024).
Sebelumnya, pemerintah juga telah mewanti-wanti para dokter ini untuk segera menghentikan aksi protes di akhir Februari, dan kembali bekerja maksimal awal Maret.
Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Ancam Cabut Izin Medis Dokter Jika Protes Berlanjut Sampai Akhir Februari
Pasalnya selama beberapa hari, para dokter ini diketahui telah membatalkan beberapa jadwal operasi dan perawatan pasien di rumah sakit.
Cho juga memperingatkan kepada dokter magang yang terus mogok kerja akan berdampak buruk pada karier mereka ke depannya.
"Harap diingat bahwa dokter yang belum kembali mungkin mengalami masalah serius dalam jalur karier pribadi mereka," sambungnya.
Baca Juga: Perintahkan Dokter Mogok Kembali Kerja, Pemerintah Korea Selatan Beri Ancaman 3 Tahun Penjara
Sejak 20 Februari, ada sekitar 70% dokter magang di Korea Selatan kompak melakukan aksi protes terhadap pemerintah dengan cara mogok kerja.
Para dokter ini menganggap pemerintah tengah membungkam suara para dokter terhadap kebijakan terbaru.
Menurut mereka ,seharus pemerintah mengatasi gaji dan kondisi kerja dokter terlebih dahulu ketimbang menambah jumlah dokter.
Penulis: Gina Nurulfadilah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters