Aksi protes dokter magang di Korea Selatan
INDOZONE.ID - Pemerintah Korea Selatan mengungkap pihaknya akan mencabut izin praktik medis, jika aksi protes para dokter magang ini tidak kunjung selesai sampai akhir Februari.
Melansir laporan dari Reuters, Korea Selatan memberi tengat waktu bagi para dokter untuk kembali bekerja pada 1 Maret. Jika melanggar, izin praktik medis akan ditahan selama tiga bulan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengambil tindakan hukum, bahkan penahanan, terhadap dokter yang tidak kembali bekerja.
Baca Juga: Perintahkan Dokter Mogok Kembali Kerja, Pemerintah Korea Selatan Beri Ancaman 3 Tahun Penjara
Menurut pemerintah Korsel, aksi mogok kerja ini disebut telah berpengaruh terhadap layanan pasien di beberapa rumah sakit besar.
Reuters juga melaporkan Rumah Sakit di Korsel juga telah menolak pasien serta membatalkan beberapa jadwal operasi, setelah para dokter magang keluar dari pekerjaan.
Aksi mogok kerja para dokter magang ini ditenggarai karena rencana Presiden Yoon Suk Yeol yang akan menambah 2.000 kuota mahasiswa kedokteran per tahun.
Baca Juga: Rumah Sakit di Korea Selatan Memperpanjang Jam Kerja untuk Mengatasi Protes Dokter
Para dokter magang ini menilai Korea Selatan kini sudah memiliki cukup dokter. Adanya rencana tersebut disebut bisa membahayakan kualitas kedokteran di negara tersebut.
Bukan malah menambah dokter, para dokter magang ini menilai pemerintah Korea Selatan seharusnya bisa mengatasi masalah yang lebih penting yakni gaji serta kondisi kerja yang dinilai over work.
Penulis: Gina Nurulfadilah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters