Senjata yang diamankan polisi dari remaja yang hendak tawuran. (Dok. Polsek Cisauk)
INDOZONE.ID - Sekitar 49 remaja yang diduga berencana akan melakukan tawuran berhasil amankan pihak kepolisian Minggu (3/3/2024) pukul 02:10 Wib. Puluhan remaja tersebut diamankan di Jalan Perum SCP Babakan Setu Kota Tanggerang Selatan.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan dari tangan remaja tersebut polisi mengamankan barang bukti senjata tajam bermacan jenis , minum keras dan obat golongan G.
"Sejumlah senjata tajam/tumpul (Celurit, Golok, stik golf), minuman keras di plastik dan sejumlah obat golongan G," kata Dhady, Minggu, (3/3/2024).
Baca Juga: Viral Aksi Tawuran hingga Tutup Jalan di Jatiwarna Subuh Tadi, Pelakunya Diburu Polisi
Menurut keterangan Dhady, pihak kepolisian melakukan patroli atau operasi Cipta kondisi dan mendapatkan laporan dari masyarakat terdapat sejumlah pemuda yang berencana akan melakukan aksi tawuran.
Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan sekelompok remaja tesebut.
"Sehingga petugas patroli polsek Cisauk merapat ke lokasi serta melakukan penyekatan dan mengamankan sejumlah anak-anak muda yang hendak tawuran," terangnya.
Baca Juga: Unik, Gerai Vaksin Merdeka di Cisauk Pakai Sistem Mobile
"Setelah diamankan lanjut para pemuda tersebut dibawa menuju Polsek Cisauk untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara