INDOZONE.ID - Dalam sebuah langkah penting untuk mengatasi salah satu tantangan kesehatan yang paling kurang dikenal di dunia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hari ini mengumumkan dimasukkannya noma (cancrum oris atau gangrenous stomatitis) dalam daftar resmi penyakit tropis terabaikan (NTDs).
Keputusan ini, yang direkomendasikan pada pertemuan ke-17 Kelompok Penasehat Strategis dan Teknis untuk Penyakit Tropis Terabaikan (STAG-NTD), menggarisbawahi komitmen WHO untuk memperluas layanan kesehatan bagi populasi paling rentan di dunia.
Noma, sebuah penyakit gangren parah pada mulut dan wajah, terutama menyerang anak-anak yang kekurangan gizi (antara usia 2 dan 6 tahun) di daerah yang sangat miskin.
Baca Juga: Sowan ke Ponpes Modern Sirojul Munir, Ganjar Janji Bakal Jalankan Insentif untuk Guru Agama
Penyakit ini bermula dari peradangan pada gusi, yang jika tidak ditangani sejak dini, akan menyebar dengan cepat hingga merusak jaringan dan tulang wajah. Hal ini sering kali menyebabkan kematian, dan orang yang selamat menderita cacat parah.
Estimasi akurat mengenai jumlah kasus noma sulit dilakukan karena perkembangan penyakit yang cepat dan stigma yang terkait, yang menyebabkan banyak kasus tidak terdiagnosis.
Kasus noma paling banyak ditemukan di Afrika sub-Sahara, meski kasus juga pernah dilaporkan di Amerika dan Asia.
Baca Juga: Polisi Pastikan Dampak Kecelakaan Bus di Cipali Tak Ganggu Lalin Nataru
Bukti menunjukkan bahwa noma disebabkan oleh bakteri yang terdapat di mulut. Ada beberapa faktor risiko yang terkait dengan penyakit ini, termasuk kebersihan mulut yang buruk, malnutrisi, lemahnya sistem kekebalan tubuh, infeksi, dan kemiskinan ekstrem.
Noma tidak menular tetapi cenderung menyerang ketika pertahanan tubuh sedang lemah.
Deteksi dini sangat penting, karena terapi paling efektif pada tahap awal penyakit ketika penyakit ini menyebabkan gusi bengkak parah, yang dikenal sebagai gingivitis nekrotikans akut. Perawatannya meliputi antibiotik, saran dan dukungan mengenai praktik meningkatkan kebersihan mulut dengan obat kumur disinfektan (air garam atau klorheksidin dapat digunakan) dan suplemen nutrisi.
Baca Juga: Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Dimakamkan Besok
Jika didiagnosis pada tahap awal penyakit, pengobatan dapat menghasilkan penyembuhan luka yang baik tanpa konsekuensi jangka panjang. Namun dalam kasus yang parah, pembedahan mungkin diperlukan.
Anak-anak yang selamat dari tahap penyakit gangren kemungkinan besar akan menderita cacat wajah yang parah, kesulitan makan dan berbicara, menghadapi stigma dan isolasi sosial, serta memerlukan pembedahan rekonstruktif.
“Noma lebih dari sekedar penyakit, ini adalah penanda sosial dari kemiskinan ekstrim dan kekurangan gizi, yang mempengaruhi populasi paling rentan,” kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.
Baca Juga: Arumi Sesalkan Video Gibran Soal Program Makan Siang dan Susu Gratis Direkayasa
“Dengan mengklasifikasikan noma sebagai penyakit tropis yang terabaikan, kami menyoroti kondisi yang telah menimpa komunitas marginal selama berabad-abad. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara-negara dan komunitas yang terkena dampak untuk mengatasi penyebab noma, dan meringankan penderitaan yang ditimbulkannya.”
Pengakuan noma sebagai NTD bertujuan untuk memperkuat kesadaran global, mengkatalisasi penelitian, menstimulasi pendanaan, dan meningkatkan upaya pengendalian penyakit ini melalui pendekatan multisektoral dan multi-cabang.
Intervensi untuk mengatasi beban penyakit yang mematikan ini akan berkontribusi pada pencapaian cakupan kesehatan universal, karena intervensi tersebut secara khusus akan menyasar kelompok masyarakat yang kurang terlayani.
Baca Juga: UGM Terbitkan Larangan LGBT di Lingkungan Kampus, Begini Reaksi Netizen
Noma seringkali dikelola melalui program kesehatan mulut di daerah endemis dan kolaborasi dengan program NTD di tingkat operasional dapat diperkuat, terutama dengan mengintegrasikan noma ke dalam kegiatan yang bertujuan untuk mendeteksi dan menangani penyakit tropis terabaikan yang berhubungan dengan kulit (NTD kulit).
Pemerintah Nigeria mempelopori tindakan untuk memasukkan noma ke dalam daftar NTD. Pada bulan Januari 2023, permintaan resmi diajukan ke WHO atas nama 32 Negara Anggota.
Permintaan tersebut didukung oleh dokumen rinci yang menyoroti beban dan distribusi noma serta memberikan bukti yang menunjukkan pemenuhan kriteria yang ditetapkan oleh WHO. Beberapa lembaga mitra berkontribusi melalui pertukaran informasi dan melakukan advokasi.
Baca Juga: Dinasti Nusantara NTB Berkomitmen Menangkan Ganjar-Mahfud: Demi Penegakan Hukum Adil dan Merata
Proses formal untuk menambahkan kondisi baru ke dalam daftar NTD ditetapkan oleh STAG-NTD pada tahun 2016. Sejak itu, penyakit-penyakit berikut telah ditambahkan: misetoma (2016); chromoblastomycosis dan mikosis dalam lainnya (2017; digabungkan dalam satu kelompok dengan misetoma); kudis (2017); racun gigitan ular (2017); dan Noma (2023).
Saat ini, dengan noma, daftar NTD WHO mencakup 21 penyakit atau kelompok penyakit.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: WHO