Jumat, 01 DESEMBER 2023 • 06:00 WIB

Israel Diduga Curi Organ dari Jenazah di Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Author

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza berhenti beroperasi.

INDOZONE.ID - Israel memiliki sejarah pencurian organ dari jenazah warga Palestina yang telah meninggal. Fakta ini diungkap jurnalis investigatif Swedia Donald Boström pada 2001.

Saat itu, Boström menerbitkan penyelidikan yang mengungkap pencurian organ dari jenazah para martir Palestina dan perdagangannya oleh entitas Israel. Katanya, PBB mengetahui hal ini, tapi tidak bisa melakukan apapun.

Kemudian, pada Desember 2009, ahli patologis utama di L. Greenberg National Institute of Forensic Medicine Yehuda Hiss, mengakui dalam sebuah wawancara bahwa Israel mengambil organ dari jenazah Palestina tanpa izin keluarga mereka. Meski begitu, hasil pengakuan Hiss disangkal pemerintah Israel.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Israel saat itu Einav Shimron Greenboim, mengeluarkan pernyataan yang menyatakan, "Praktik yang disebutkan dalam penyelidikan adalah cerita lama yang berakhir bertahun-tahun yang lalu."

Baca Juga: IDF Israel Sesumbar Bakal Gempur Gaza usai Gencatan Senjata Usai: Kami akan Musnahkan Hamas!

Kini, setelah lebih dari sebulan perang antara Israel dan Palestina meletus, muncul lagi kekhawatiran akan terulangnya sejarah kelam itu. Euro-Med Human Rights Monitor adalah salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyuarakan kekhawatiran itu, setelah adanya laporan dari tenaga medis Gaza yang memeriksa beberapa jenazah yang baru dilepas Israel.

Tenaga medis dilaporkan menemukan organ vital, seperti hati, ginjal, dan jantung, bersama dengan koklea dan kornea, yang hilang.

Para pelayat korban GAZA. (REUTERS/Anas al-Shareef)

Tidak hanya itu, LSM tersebut juga mengklaim telah mendokumentasikan pasukan Israel yang menyita puluhan jenazah dari Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Indonesia di utara Gaza, serta beberapa rumah sakit di selatan Gaza.

Mereka juga mengklaim bahwa Israel menggali dan menyita jenazah dari kuburan massal yang digali lebih dari 10 hari yang lalu di halaman rumah sakit al-Shifa.

“Israel adalah salah satu pusat terbesar di dunia untuk perdagangan ilegal organ manusia dengan dalih 'deterrensi keamanan',” kata Euro-Med Monitor, melansir Euro News, Selasa (28/11).

Baca Juga: Bikin Geram! Israel Larang Warga Palestina Gunakan Air Hujan karena Diklaim Milik Mereka

Klaim LSM ini dibuktikan oleh Israel dalam penyelidikan CNN Amerika pada tahun 2008, yang mengungkap fakta bahwa Tel Aviv diyakini sebagai pusat perdagangan organ manusia ilegal terbesar di dunia.

Selain itu, penyelidikan kontroversial di televisi Israel pada tahun 2014 pernah menayangkan pengakuan dari pejabat tinggi, bahwa kulit diambil dari tubuh jenazah Palestina dan pekerja Afrika untuk mengobati orang Israel, seperti tentara dengan luka bakar.

Dalam penyelidikan itu, Direktur Bank Kulit Israel mengungkapkan bahwa cadangan ‘kulit manusia’ negara tersebut mencapai 17 meter persegi - jumlah yang relatif besar dibanding populasi Israel.

“Israel menahan sisa-sisa puluhan warga Palestina yang tewas selama operasi militer di Gaza sejak 7 Oktober, meskipun beberapa telah diserahkan kepada Komite Internasional Palang Merah,” duga Euro-Med Monitor.

Menurut LSM itu, setidaknya Israel menahan sisa-sisa setidaknya 145 warga Palestina di ruang jenazahnya dan sekitar 255 di "Pemakaman Angka," suatu pemakaman di dekat perbatasan Yordania yang tidak dapat diakses oleh publik. Menolak untuk menyerahkan jenazah kepada keluarga yang berduka untuk dimakamkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah akan Lindungi WNI dan RS Indonesia di Gaza

Padahal, menguburkan dan menghormati jenazah adalah salah satu bentuk kepedulian dasar terhadap sesama manusia. Selain itu, mengambil organ tanpa izin juga merupakan pelanggaran hukum kolektif dan dilarang oleh Konvensi Jenewa Keempat.

Namun, Israel tidak meratifikasi Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, yang mensyaratkan agar pihak yang terlibat dalam konflik harus menghormati martabat orang mati, termasuk mencegah pemerkosaan, mutilasi, atau perlakuan tidak hormat terhadap jenazah mereka.

Karena temuan-temuan ini, Euro-Med Human Rights Monitor lantas meminta penyelidikan internasional independen. Sebab, pencurian organ hanya bisa dibuktikan melalui pemeriksaan medis forensik karena beberapa jenazah telah menjalani operasi sebelum kematian.

Selain itu, LSM itu juga mendesak Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) untuk memberikan komentar.

“Kami mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional dan menghormati dan melindungi jenazah selama konflik bersenjata," kata Euro-med Monitor.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators