“Pengakuan sepihak terhadap negara Palestina fiktif, oleh negara mana pun, dalam realitas yang kita semua ketahui, akan menjadi hadiah bagi teror dan dorongan bagi Hamas,” tulisnya di platform X.
Menurut Gideon Saar, tindakan semacam ini tidak akan membawa perdamaian, keamanan, maupun stabilitas yang semakin dekat, justru hanya akan menjauhkannya.
Prancis sendiri sudah lama mendukung solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina, dan tetap berpegang pada sikap tersebut meskipun terjadi serangan oleh kelompok bersenjata Palestina Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga: Sekjen PBB Tolak Rencana Israel untuk Kendalikan Bantuan ke Gaza
Pengakuan resmi oleh Paris terhadap negara Palestina ini juga disebut akan menjadi perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Prancis dan bisa menimbulkan ketegangan dengan Israel yang menilai langkah semacam ini dari negara lain masih terlalu dini.
Hingga saat ini, Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 dari 193 negara anggota PBB, di antaranya seperti Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, Spanyol, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, serta Barbados yang baru bergabung dalam daftar tersebut tahun lalu.
Namun, meskipun dukungan internasional terhadap kenegaraan Palestina terus meningkat, beberapa negara besar Barat seperti Amerika Serikat, Australia, Inggris, dan Jerman masih belum memberikan pengakuannya.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters, Aljazeera