"Berdasarkan protokol internasional di bawah Lampiran 13 Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, informasi apapun tentang investigasi akan dirilis oleh Dewan Keselamatan Transportasi Kanada," tulis pernyataan Administrasi Penerbangan Federal.
Standar penerbangan global mengharuskan laporan investigasi pendahuluan diterbitkan dalam waktu 30 hari setelah kecelakaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters, ABC News, Unilad.com