Kategori Berita
Media Network
Jumat, 14 FEBRUARI 2025 • 10:40 WIB

Aksi Protes Warnai Proses Eksekusi Objek Hunian dari Aliansi Ormas Sinrijala Terkait Keputusan MA Kota Makassar

Suasana eksekusi objek hunian di Makassar. (Z Creators/Sandi Witness)

INDOZONE.ID - Proses eksekusi hunian dari Aliansi Ormas Sinrijala terkait keputusan Mahkamah Agung di Kota Makasar, Sulawesi Selatan berujung melakukan aksi protes.

Kuralebih lima ratus orang dari Aliansi ormas Sinrijala dan dibantu dari gabungan beberapa Ormas melakukan aksi protes dalam proses Eksekusi lahan dan objek huni dari putusan Pengadilan Negeri (PN) makassar tanggal 30 mei 2022 no : 5/EKS/2021/PN.mks jo. Nomor :49/Pdt.G/2018/PN Mks.

Konflik perkara ini antara Andi Baso Matutu sebagai pemohon Eksekusi melawan DRS. Salahuddin Hamat Yusuf, M.Si, dkk, sebagai para termohon eksekusi.

Baca Juga: Tak Becus Atasi Banjir Bandang, Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korut

Beberapa aparat keamanan diturunkan sebanyak 1.320 personel untuk mengawal aksi protes yang terjadi sejak Kamis pagi (13/2/2025). Massa pengunjuk rasa memblokade total Jalan Andi Pettarani dari arah Jembatan Flay over ke Jl. Sultan Alauddin dengan membakar ban.

Pihak pengamanan datang mencoba mendobrak blokade dari massa pada pukul 7.30 WITA. Berselang kemudian, pihak Pengadilan Negeri Makassar membacakan keputusan pengadilan.

Pada pukul 08.00 WITA, satu unit kendaraan Truk Derek dari Dinas perhubungan kota Makassar untuk melakukan eksekusi lahan dan beberapa kendaraan lainnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta di Balik Kericuhan Ormas Pemuda Pancasila dengan GRIB yang Berakhir Damai

Selang beberapa laman, satu unit kendaraan 4 roda jenis APV no.plat F 8230 HO berhasil di derek menggunakan kendaraan derek Dishub Makassar. Sampai saat ini proses sksekusi masih berlangsung dan akan di laporkan untuk perkembangan selanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aksi Protes Warnai Proses Eksekusi Objek Hunian dari Aliansi Ormas Sinrijala Terkait Keputusan MA Kota Makassar

Link berhasil disalin!