Kategori Berita
Media Network
Selasa, 17 DESEMBER 2024 • 19:37 WIB

Reynhard Sinaga, Pemerkosa Asal Indonesia Diserang di Penjara Inggris oleh Sekelompok Vigilante

Foto terdahulu Reynhard Sinaga dan Islustrasi penjara Wakefield di UK. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Masih ingat dengan Reynhard Sinaga? Pemerkosa berantai keturunan Indonesia yang paling dikenal di Inggris di era pandemi, diserang oleh sekelompok vigilante di penjara.

Sinaga, yang dipenjara di HMP Wakefield sejak dijatuhi hukuman atas 159 kejahatan seksual pada Januari 2020, dilaporkan hampir terluka parah dalam serangan yang terjadi pada bulan Juli.

Awalnya, Sinaga dijatuhi hukuman penjara selama minimal 30 tahun, namun hukuman tersebut kemudian diperpanjang menjadi 40 tahun setelah intervensi oleh Jaksa Agung pada bulan Desember tahun yang sama.

Menurut laporan The Sun, Sinaga, yang berusia 41 tahun, dianggap sebagai sosok yang "sombong dan dibenci secara universal". Sumber yang dekat dengan kasus ini mengungkapkan bahwa Sinaga "hanya beberapa detik lagi dari cedera yang sangat serius. Dia dalam bahaya."

Baca Juga: Penampakan Wajah Babak Belur Reynhard Sinaga Ditangkap Polisi, Dihajar Korbannya

Para penjaga penjara diyakini telah turun tangan untuk menghentikan serangan yang diduga sudah direncanakan tersebut.

Seorang narapidana bernama Jack McRae, yang berusia 32 tahun, telah didakwa dengan percobaan penganiayaan berat (GBH) terhadap Sinaga. McRae kemudian dipindahkan ke HMP Frankland di County Durham.

Sinaga dikenal karena merekam dirinya sendiri saat melakukan serangan terhadap para korban yang telah dia tarik ke apartemennya di Manchester setelah menemukan mereka sendirian dan mabuk di luar klub malam terdekat.

Karena dia menjamu para korban dengan obat GHB, mereka biasanya tidak ingat apa yang terjadi setelah mereka tiba di apartemennya, dengan banyak yang bahkan tidak sadar telah diserang.

Baca Juga: Polisi Inggris Lacak 60 Korban Tambahan Predator Seks Reynhard Sinaga

Sinaga akhirnya tertangkap ketika korban remajanya yang terakhir terbangun saat Sinaga mencoba memperkosanya. Dalam persidangan, korban tersebut memberikan kesaksian bahwa Sinaga menggunakan alasan 'Samaritan yang Baik' untuk membujuknya kembali ke apartemennya agar "keluar dari kedinginan."

Sebuah foto mugshot yang dirilis pada tahun 2021 menunjukkan betapa terluka dan memar-marnya Sinaga setelah salah satu korbannya melawan.

Pada tahun 2021, diumumkan bahwa GHB (gamma-hydroxybutyrate) akan diklasifikasikan ulang setelah digunakan dalam "kejahatan yang benar-benar menjijikkan." Obat ini, yang juga dikenal sebagai ecstasy cair, bertindak sebagai sedatif namun dapat membuat penggunanya merasa mengantuk dan berisiko overdosis serta kematian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Metro.co.uk

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Reynhard Sinaga, Pemerkosa Asal Indonesia Diserang di Penjara Inggris oleh Sekelompok Vigilante

Link berhasil disalin!