INDOZONE.ID - Sebanyak tiga dari empat pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) di Palembang, tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Sebab, para tersangka yang masih di bawah umur.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kalza. Dia menyebut, pelaku yang ditahan hanya satu orang.
"Satu yang usianya 16 tahun ditahan. Yang lain usianya 13 tahun (tidak ditahan)," kata Kompol Evi saat dihubungi INDOZONE, Jumat (6/9/2024).
Sebanyak tiga pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur. Hal ini juga terkait undang-undang.
Baca Juga: Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Sempat Ikut Yasinan Kata Polisi
Meski tidak ditahan, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan balai rehabilitasi Dinsos Palembang. Sebab, permintaan keluarga tersangka agar mereka direhabilitasi dengan tujuan keamanan karena masih dibawah umur.
Sebelumnya, jasad seorang siswi SMP berinisial AA (13), ditemukan di area kuburan China, Palembang, Minggu 1 September 2024. Jasad itu ditemukan oleh warga sekitar.
Berdasarkan hasil pendalaman, pihak kepolisian menyimpulkan korban tewas karena dibunuh dengan cara disekap, bahkan diperkosa oleh para remaja di bawah umur.
Baca Juga: Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang: Korban Jualan Balon Demi Bisa Beli HP
Dalam kasus ini, ada empat pelaku yang diamankan oleh polisi. Keempat pelaku berinisial IS (16), MZ (13), AS (12) dan NS (12).
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara, Liputan