Kategori Berita
Media Network
Minggu, 02 JUNI 2024 • 15:43 WIB

Pengadilan China Jatuhkan Hukuman Mati untuk Eks Pejabat BUMN atas Kasus Suap Rp2,5 Triliun

Sejak kampanye anti-korupsi besar-besaran diluncurkan, ribuan pejabat dari berbagai tingkatan telah diselidiki dan dijatuhi hukuman, termasuk pejabat tinggi yang sebelumnya dianggap tak tersentuh.

Kasus Bai Tianhui menambah daftar panjang pejabat yang telah dijatuhi hukuman berat karena korupsi.

Keputusan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan memperbaiki citra BUMN di mata masyarakat.

Vonis mati yang dijatuhkan kepada Bai Tianhui menegaskan komitmen China dalam memerangi korupsi di semua sektor.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat dan mendorong para pejabat lain untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi.

Baca Juga: Cegah Praktik Korupsi, China Hukum 16.731 Pejabat yang Boros dan Bergaya Hidup Mewah

Dengan terus mengintensifkan upaya pemberantasan korupsi, pemerintah China berusaha memastikan bahwa praktek-praktek korupsi tidak lagi menjadi hambatan bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: AFP

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengadilan China Jatuhkan Hukuman Mati untuk Eks Pejabat BUMN atas Kasus Suap Rp2,5 Triliun

Link berhasil disalin!