Aksi protes UU Kewarganegaraan India yang dinilai anti Islam
INDOZONE.ID - Pemerintah India menggumumkan akan meresmikan Undang-Undang (UU) Amandemen Kewarganegaraan (CAA) terbaru yang dituding anti Islam. Sejak diumumkan pada Senin (11/3/2024) kemarin, India menuai kecaman dan kritikan dari masyarakat di berbagai wilayah.
Pasalnya, dalam undang-undang baru ini India diketahui telah membuka lebar para imigran dari Asia Selatan untuk mendapat hak kewarganegaraan kecuali pengungsi yang beragama Islam.
Baca Juga: Viral! Turis Asal Spanyol Ngaku Diperkosa 7 Orang Warga Lokal Saat Liburan di India
Melansir dari Independent, aksi protes terjadi di negara bagian timur laut, Assam. Serikat Mahasiswa All Assam (AASU) dilaporkan telah melakukan aksi protes di daerah Guwahati pada Senin sore.
Selain itu, Gabungan organisasi mahasiswa di Ibukota New Delhi juga dilaporkan telah melakukan aksi demonstrasi penolakan UU tersebut pada Selasa (12/3/2024) kemarin.
Sebelumnya, sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2019, pemerintah India juga dilaporkan telah memunculkan gelombang aksi protes besar-besaran secara nasional, bahkan mengakibatkan sejumlah orang tewas dan ditangkap.
Menteri dalam negeri India, Amit Shah mengklaim UU tersebut telah disalahfahami dan dirinya yakin bahwa India dapat membantu para pengungsi dari daerah konflik lewat jalur hukum ini.
"Banyak kesalahfahaman telah menyebar. Tindakan ini hanya untuk mereka yang telah menderita penganiayaan selama bertahun-tahun dan tidak memiliki tempat berlindung lain di dunia kecuali India," ujar Amit Shah yang dikutip dari Independent.
Penulis: Gina Nurulfadilah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Independent