Kategori Berita
Media Network
Kamis, 30 NOVEMBER 2023 • 07:15 WIB

Krisis Iklim Semakin Menjadi, Negara Penghasil Minyak Dikenakan Retribusi

Ilustrasi harga minyak.

INDOZONE.ID - Krisis iklim merupakan salah satu isu yang sangat banyak diperbicangkan. Bagaimana tidak, krisis iklim memberikan dampak yang sangat serius terhadap kehidupan manusia.

Menurut United Nations dampak dari krisis iklim ini sangat merugikan kesehatan. Hal ini terjadi karena semakin meningkatnya polusi udara, banyaknya wabah penyakit, cuaca ekstrem, dan juga semakin meningkatnya kelaparan dan gizi buruk.

Belum lama ini mantan Perdana Menteri Inggris, Gordon Brown, dan juga para ekonom internasional, serta para mantan pemimpin global memberikan tekanan terhadap negara-negara penghasil minyak untuk bertanggung jawab atas kondisi perubahan iklim saat ini.

Baca Juga: Dihadapan Gibran, ASN Kota Solo Ikrarkan Netralitas di Pemilu 2024

Melalui surat terbuka, para mantan pemimpin dan tokoh internasional ini meminta negara-negara tersebut untuk dikenakan retribusi sebesar USD$ 25 miliar sebagai harga ganti rugi karena krisis iklim yang mereka sebabkan.

Hal ini terjadi karena perubahan iklim terjadi salah satu penyebabnya adalah karena bahan bakar fosil yang masih menjadi sumber bahan bakar utama saat ini.

Pengolahan batu bara, bensin, dan natural gas menyebabkan emisi yang sangat besar. Pelepasan emisi akibat proses pengolahan tersebut semakin memperburuk keadaan, sehingga berdampak terhadap banyak terjadinya bencana.

Masih bergantungnya Masyarakat global terhadap bahan bakar fosil tidak lepas dari masih diproduksinya bahan bakar fosil secara massif demi memenuhi permintaan global.

Baca Juga: Diperiksa Soal Pemerasan Firli Bahuri, SYL Bawa Sejumlah Dokumen

Dan juga ketidak seriusan banyak pemimpin dunia terhadap krisis iklim semakin memperburuk kondisi tersebut.

Negara-nagara yang perekonomiannya bergantung terhadap minyak atau biasa disebut dengan petro-state sepeti Qatar, Arab Saudi, sampai dengan Norwegia mendapatkan keuntungan dari industri ini dengan pendapatan ekspor sebesar USD$ 973 miliar pada tahun 2022.

Rencananya retribusi ini akan digunakan untuk menutupi loss and damage negara-negara kecil yang terkena dampak krisis iklim. Selain itu dana ini juga akan digunakan untuk Pembangunan serta pendanaan di negara-negara bagian Selatan yang sangat rentan terkena dampak krisis iklim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Krisis Iklim Semakin Menjadi, Negara Penghasil Minyak Dikenakan Retribusi

Link berhasil disalin!