INDOZONE.ID - Kabar mengejutkan datang dari Korea Selatan. Seorang hakim yang sebelumnya menjadi sorotan karena memperberat hukuman mantan ibu negara Kim Keon Hee, ditemukan meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi tak lama setelah putusan penting yang ia ambil, dalam kasus hukum besar yang melibatkan figur publik ternama.
Seorang hakim bernama Shin Jong-o, ditemukan dalam kondisi tidak sadar pada Rabu, (6/5/2026) dini hari, di gedung Pengadilan Tinggi Seoul.
Ia segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Baca juga: Jaksa Khusus Siap Tuntut Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee
Pihak kepolisian menyatakan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak kriminal dalam kejadian ini.
Meski sempat beredar laporan dari media lokal mengenai adanya pesan terakhir, penyelidik menegaskan informasi tersebut tidak dapat dikonfirmasi.
Diketahui, nama Shin Jong-o menjadi perhatian publik setelah ia memimpin sidang banding yang melibatkan mantan ibu negara Kim Keon Hee, yang berusia 53 tahun.
Dalam persidangan tersebut, ia memutuskan untuk memperberat hukuman Kim menjadi empat tahun penjara, meningkat signifikan dari vonis sebelumnya yang hanya 20 bulan.
Putusan ini diambil setelah pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan tingkat pertama, yang sempat membebaskan Kim dari tuduhan manipulasi saham.
Tak hanya itu, Kim juga dinyatakan bersalah atas kasus suap. Dalam pertimbangannya, hakim Shin menilai, terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan cenderung menghindari tanggung jawab dengan berbagai alasan.
Pihak kepolisian menyampaikan, keluarga yang ditinggalkan sangat terpukul atas kejadian ini. Mereka meminta agar publik dan media memberikan ruang privasi untuk berduka di tengah situasi yang sulit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters.com