Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 24 MARET 2026 • 14:00 WIB

Kim Jong Un Kembali Pimpin Komisi Urusan Negara Korea Utara

Author

Kim Jong Un Kembali Pimpin Komisi Urusan Negara Korea UtaraPemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, menghadiri Sidang Pleno ke-12 Komite Sentral ke-8 Partai Buruh Korea di Pyongyang, Korea Utara, pada 24 Juni 2025. (REUTERS/KCNA)

INDOZONE.ID - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali diangkat sebagai Presiden Komisi Urusan Negara dalam sidang paripurna Majelis Tertinggi Rakyat (Supreme People’s Assembly) yang digelar Minggu (22/3/2026). Pengumuman ini disiarkan media pemerintah KCNA pada Senin (23/3).

Sidang paripurna yang berlangsung di Pyongyang ini membahas amandemen dan penambahan konstitusi sosialis, serta pemilihan Ketua Komisi Urusan Negara dan badan kepemimpinan negara lainnya. Majelis Tertinggi Rakyat sendiri merupakan badan legislatif yang berfungsi sebagai “stempel” resmi untuk mengesahkan kebijakan partai menjadi undang-undang.

Baca juga: Kim Jong Un Kembali Terpilih Sebagai Presiden Korea Utara, Raih Suara Hampir 100 Persen

Fokus pada Kebijakan “Dua Negara” dan Rencana Ekonomi

Sidang ini menjadi sorotan karena berpotensi mengesahkan amandemen konstitusi yang memformalkan kebijakan “dua negara yang bermusuhan” terhadap Korea Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, Kim telah meninggalkan tujuan jangka panjang reunifikasi damai dan secara resmi mendefinisikan Korea Selatan sebagai negara musuh.

Selain itu, sidang juga meninjau rencana pembangunan ekonomi lima tahun yang diumumkan dalam Kongres Partai Buruh ke-9 pada Februari lalu.

Baca juga: Kim Jong Un Tegaskan Status Nuklir Korea Utara Tak Bisa Diubah, Ancam Korea Selatan

Adik Kandung Kim Jong Un Tak Lagi Masuk Daftar

Satu hal yang menarik perhatian adalah absennya nama Kim Yo Jong, adik perempuan Kim Jong Un, dalam daftar anggota Komisi Urusan Negara yang dirilis KCNA. Padahal, sejak 2021, ia tercatat sebagai anggota komisi, yang merupakan badan kepemimpinan tertinggi di Korea Utara.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyatakan sedang menyelidiki alasan di balik absennya nama tersebut. Namun, para analis menilai langkah ini belum tentu menandakan penurunan pengaruh.

"Hilangnya namanya bukan menunjukkan penurunan status, tetapi lebih pada pembagian peran strategis," kata Lim Eul-chul, profesor di Universitas Kyungnam. Ia menambahkan bahwa Kim Yo Jong kemungkinan masih memegang kekuasaan nyata sebagai direktur departemen di Partai Buruh yang berkuasa, di mana ia akan memainkan peran yang lebih tinggi dan berfokus pada koordinasi kebijakan dari internal partai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kim Jong Un Kembali Pimpin Komisi Urusan Negara Korea Utara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!