Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 12 MARET 2026 • 19:45 WIB

Sisa Jenazah Korban Jeju Air Ditemukan Setahun Kemudian, Pemerintah Korsel Siapkan Sanksi

Sisa Jenazah Korban Jeju Air Ditemukan Setahun Kemudian, Pemerintah Korsel Siapkan SanksiSeorang wanita berdoa di altar peringatan bagi para korban kecelakaan Jeju Air di Muan International Airport, yang didirikan di Muan Sports Park, Muan, Korea Selatan, pada 30 Desember 2024. (Reuters/Kim Hong-ji)

INDOZONE.ID - Pemerintah Korea Selatan berencana menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah pejabat terkait keterlambatan penanganan jenazah korban kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada 2024 lalu. 

Keputusan tersebut disampaikan setelah penyelidikan tambahan menemukan bahwa beberapa bagian tubuh korban baru ditemukan lebih dari satu tahun setelah tragedi tersebut.

Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, memerintahkan agar tindakan disipliner diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh kantor kepresidenan pada Kamis, 12 Maret 2026.

Baca juga: Kotak Hitam Pesawat Jeju Air Berhenti Merekam Sebelum Menabrak Tembok Pembatas

Penemuan Sisa Jenazah Lebih dari Setahun Setelah Kecelakaan

Dalam penyelidikan terbaru terkait kecelakaan pesawat Jeju Air, tim investigasi menemukan sembilan bagian tubuh yang berasal dari tujuh korban. Bagian-bagian tersebut baru ditemukan lebih dari satu tahun setelah insiden tragis itu terjadi.

Temuan ini memicu reaksi keras dari pemerintah maupun keluarga korban. Presiden Lee menyampaikan penyesalan mendalam dan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

Seorang pejabat kepresidenan menjelaskan bahwa presiden telah memerintahkan otoritas terkait untuk menyelidiki secara menyeluruh mengapa sisa jenazah tersebut, bersama ratusan barang pribadi korban, tidak segera ditangani dengan baik.

Baca juga: Menteri Transportasi Korea Selatan Ingin Mundur, Bentuk Tanggung Jawab atas Kecelakaan Jeju Air

Selain sisa jenazah, tim juga menemukan sekitar 648 barang pribadi milik penumpang serta 155 potongan puing pesawat yang selama ini tidak tertangani dengan semestinya.
Laporan Investigasi Belum Dirilis

Hingga kini, laporan lengkap mengenai penyebab kecelakaan masih belum dipublikasikan. Padahal, laporan tersebut seharusnya dirilis dalam waktu satu tahun setelah peristiwa terjadi.

Penundaan ini semakin menambah kekecewaan keluarga korban yang sejak awal mempertanyakan transparansi proses investigasi.

Permintaan Pertanggungjawaban dari Keluarga Korban

Sebelumnya, Kementerian Transportasi Korea Selatan telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi pada Senin lalu atas keterlambatan tersebut. Namun, permintaan maaf itu dinilai belum memadai oleh keluarga korban.

Perwakilan keluarga korban mengungkapkan kemarahan mereka setelah mengetahui bahwa sebagian sisa jenazah dan barang pribadi korban sempat disimpan di area penyimpanan terbuka tanpa penanganan yang layak.

Menurut mereka, permintaan maaf yang terlambat justru menambah luka bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sisa Jenazah Korban Jeju Air Ditemukan Setahun Kemudian, Pemerintah Korsel Siapkan Sanksi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!