Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 10 DESEMBER 2025 • 09:54 WIB

China Eksekusi Mati Pejabat Keuangan Senior Bai Tianhui Usai Terima Suap Rp2,4 Triliun

China Eksekusi Mati Pejabat Keuangan Senior Bai Tianhui Usai Terima Suap Rp2,4 TriliunMantan bankir senior China resmi dihukum mati. usai terima suap Rp2,4 triliun. (Dok. Caixin)

INDOZONE.ID - Seorang mantan eksekutif keuangan China, Bai Tianhui, resmi dieksekusi setelah Mahkamah Agung Rakyat menyetujui hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah No. 2 Tianjin, pada Selasa, 9 Desember 2025. 

Media China menyebut, putusan dan eksekusi diumumkan melalui akun resmi WeChat Pengadilan Tinggi Tianjin.

Pada Mei 2024, Bai dijatuhi hukuman mati, dicabut hak politik seumur hidup, dan seluruh hartanya disita. Ia kemudian mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Rakyat Tianjin menolaknya pada Februari 2025 dan menguatkan seluruh vonis.

Bai Tianhui merupakan mantan manajer umum perusahaan BUMN China Huarong International Holdings. 

Setelah itu, sesuai hukum China, berkas kasus dikirim ke Mahkamah Agung untuk peninjauan akhir. Hasilnya tetap sama. Hukuman mati Bai dinyatakan sah, tepat, dan sesuai prosedur.

Baca juga: Asia Memanas: Thailand–Kamboja Bertempur, Jepang–China Saling Tuduh soal ‘Lock’ Radar Jet Tempur

Modus Suap

Dalam peninjauan Mahkamah Agung, Bai disebut menyalahgunakan jabatannya antara 2014–2018.

Saat itu ia memegang berbagai posisi strategis di Huarong (Hong Kong) International Holdings dan China Huarong International Holdings.

Lewat kewenangannya dalam urusan akuisisi proyek dan pembiayaan perusahaan, Bai dinilai memberikan keuntungan ilegal kepada sejumlah pihak.

Sebagai imbalan, ia menerima uang dan properti dengan total lebih dari 1,108 miliar yuan, atau Rp2,4 triliun.

Mahkamah Agung menilai perbuatannya sangat serius dan memiliki dampak sosial berat.

Besarnya nilai suap dan kerugian negara menjadi alasan kuat penjatuhan hukuman mati.

Mahkamah Agung menyatakan putusan di dua tingkat pengadilan sebelumnya telah tepat.

“Fakta-fakta dalam putusan tingkat pertama dan kedua jelas, bukti-buktinya andal dan memadai, putusannya akurat, dan hukumannya tepat,” demikian bunyi pernyataan resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Global Times

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

China Eksekusi Mati Pejabat Keuangan Senior Bai Tianhui Usai Terima Suap Rp2,4 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!