Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh biaya korban kebakaran Ruko Terra Drone di Jakarta Pusat akan ditanggung pemerintah, baik untuk korban luka maupun korban meninggal dunia.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap para penyintas
“Pemerintah DKI Jakarta akan bertanggung jawab untuk seluruh korban berapapun jumlahnya,” kata Pramono di Jakarta, dikutip Rabu (10/12/2025).
Untuk korban meninggal dunia, Pramono memastikan biaya pemakaman sepenuhnya akan ditanggung Pemprov DKI Jakarta agar meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Sementara untuk korban luka akan dirujuk ke rumah sakit yang mampu menangani kondisi medisnya, dengan seluruh biaya perawatan akan ditanggung Pemprov DKI.
Baca juga: Terus Bertambah! Korban Tewas Kebakaran Ruko Jakpus Jadi 22 Karyawan
"Yang luka nanti akan dirujuk dan kami Pemerintah DKI Jakarta yang akan menyelesaikan biayanya,” ujar Pramono.
Pramono menilai insiden kebakaran yang menelan 22 korban jiwa harus menjadi pelajaran besar, khususnya bagi pelaku usaha yang menempati bangunan bertingkat.
Ia mengingatkan pentingnya jalur evakuasi dan standar keselamatan bagi setiap tempat usaha.
“Kami mengharapkan bagi siapapun yang mempunyai usaha, hal yang berkaitan dengan keselamatan menjadi penting. Ruko ini lantai 6 tetapi tidak dipersiapkan untuk evakuasi,” kata Pramono.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Bayu Meghantara menjelaskan kebakaran terjadi di lantai dasar ruko dan tidak merambat ke lantai atas.
Insiden sekitar pukul 12.30 WIB berhasil dikendalikan dalam waktu satu jam, tepatnya pukul 13.41 WIB. Petugas hanya membutuhkan tujuh menit untuk tiba di lokasi dan memadamkan api.
Baca juga: Tinjau Ruko Pasca Terbakar, Gubernur DKI: Gedung 6 Lantai tapi Tak Disiapkan Jalur Evakuasi
Meski api cepat dikendalikan, jumlah korban meninggal mencapai 22 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA