INDOZONE.ID - Gedung Putih luncurkan akun TikTok resmi pada Selasa (19/8/2025), meski platform asal Tiongkok tersebut masih berada dalam ketidakpastian hukum di Amerika Serikat.
Postingan perdana akun TikTok Gedung Putih berupa video berdurasi 27 detik dengan keterangan, “America we are BACK! What’s up TikTok?”.
Hanya dalam satu jam setelah diunggah, akun resmi TikTok Gedung Putih itu langsung mengumpulkan sekitar 4.500 pengikut.
Sementara itu, akun pribadi Presiden Donald Trump di TikTok masih menjadi salah satu yang terbesar, dengan 110,1 juta pengikut. Namun, unggahan terakhirnya tercatat pada 5 November 2024, bertepatan dengan hari pemilu.
Baca juga: Gedung Putih Umumkan Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS: Sesuai Hukum Indonesia
TikTok dimiliki oleh ByteDance, perusahaan internet berbasis di Tiongkok. Sesuai undang-undang federal, platform ini diwajibkan untuk dijual kepada pihak non-Tiongkok atau terancam diblokir dengan alasan keamanan nasional. Aturan tersebut seharusnya mulai berlaku sehari sebelum pelantikan Trump pada 20 Januari 2025.
Namun, Trump yang saat kampanye pemilu 2024 sangat bergantung pada media sosial, memilih menunda larangan itu.
Pada pertengahan Juni lalu, ia kembali memperpanjang tenggat waktu 90 hari untuk memberi kesempatan TikTok mencari pembeli baru. Masa perpanjangan ini akan berakhir pada pertengahan September mendatang.
Baca juga: Gedung Putih AS Usulkan Pemangkasan Dana Besar untuk Investigasi Kejahatan Perang Global
Meski sebelumnya mendukung penuh rencana larangan atau penjualan TikTok, Trump kemudian mengubah sikapnya. Ia kini menyatakan akan membela keberadaan aplikasi tersebut, yang memiliki hampir dua miliar pengguna global.
Menurutnya, TikTok justru berperan besar dalam menarik dukungan pemilih muda pada pemilu lalu.
Selain di TikTok, Trump masih aktif di beberapa platform lain. Akun resminya di X (dulu Twitter) memiliki 108,5 juta pengikut, sementara di Truth Social (media sosial miliknya) tercatat 10,6 juta pengikut.
Sedangkan akun resmi Gedung Putih di X dan Instagram masing-masing memiliki 2,4 juta dan 9,3 juta pengikut.
Hadirnya TikTok Gedung Putih menambah dinamika baru dalam perdebatan politik dan hukum di Amerika. Meskipun akun TikTok Gedung Putih kini sudah aktif, masa depan aplikasi tersebut tetap belum pasti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Washington Post