INDOZONE.ID - Kementerian Luar Negeri Palestina mengungkap adanya rencana penyerbuan massal pemukim ilegal Israel ke komplek Masjid Al Aqsa pada Minggu (3/8/2025).
Penyerbuan bertepatan dengan peringatan Tisha B’Av, yaitu hari berkabung dalam tradisi Yahudi yang memperingati kehancuran Kuil Pertama dan Kedua.
Dalam pernyataan resminya, Kemenlu Palestina mengecam aksi ini sebagai bagian dari kampanye hasutan yang sistematis.
“Tindakan ini mencerminkan tekad Israel untuk menargetkan Masjid Al-Aqsa serta secara bertahap memperkuat kendali atas situs suci tersebut,” tegas Kemenlu Palestina dikutip dari Anadolu via Antara.
Baca juga: Inggris Siap Akui Negara Palestina, Kecuali Israel Setuju Gencatan Senjata
Menurut pemerintah Palestina, penyerbuan ini bukan sekadar aksi spiritual atau ritual tahunan.
Mereka menyebutnya sebagai bagian dari agenda kolonial Israel yang ingin mengubah status hukum dan sejarah Al Aqsa.
Tuduhan serupa datang dari Pemerintah Provinsi Yerusalem, yang menyebut penyerbuan bukan tindakan “terisolasi secara keagamaan”, melainkan upaya terencana untuk membenarkan kedaulatan Israel di situs tersebut.
Mereka juga menyoroti keterlibatan kelompok ekstremis pendukung kuil yang tiap tahun mendorong penyerbuan semacam ini, meski secara terang-terangan bertentangan dengan kesucian Masjid Al Aqsa.
Baca juga: Pemerintah Palestina Optimistis Makin Banyak Negara Beri Pengakuan, Tekanan ke Israel Tambah Besar!
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, memberikan lampu hijau bagi pemukim Yahudi untuk menyanyi dan menari di dalam kompleks Al Aqsa. Kebijakan ini dinilai memicu gelombang pelanggaran baru terhadap situs suci.
Pihak pengelola Al Aqsa, Islamic Waqf, mencatat bahwa pelanggaran di kawasan masjid meningkat drastis sejak Ben Gvir menjabat pada akhir 2022.
Kemenlu Palestina pun mendesak negara-negara dan organisasi internasional untuk melindungi rakyat Palestina, khususnya Yerusalem dan situs sucinya, dari upaya Israel yang dinilai sistematis dan melanggar hukum internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara