Selasa, 04 FEBRUARI 2025 • 18:45 WIB

Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Diperiksa Propam Buntut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro

Author

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (tengah) di Mabes Polri, Jakarta (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

INDOZONE.ID - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, ikut menjadi saksi yang diperiksa oleh Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Pemerikdaan ini berkaitan dengan kasus pemerasan yang disinyalir dilakukan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary menyebut pemeriksaan sudah dilakukan terhadap Kapolres beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Kadiv Propam Soal Pemerasan AKBP Bintoro: Kita Tindak Tegas Semua yang Melanggar!

"Benar, yang bersangkutan (Kapolres Jaksel) sudah diambil keterangannya oleh Bidpropam Polda Metro Jaya beberapa hari lalu," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Ade Ary sendiri belum membeberkan secara detail mengenai pemeriksaan ini termasuk berapa lama waktu pemeriksaan terhadap Kapolres. Dia hanya menyebut hasil pemeriksaan dibutuhkan oleh Propam untuk mendalami kasus tersebut.

"Semuanya merupakan bagian yang didalami. Sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut," ucap Ade Ary.

Baca Juga: Ini Duduk Perkara Eks Kasat Jaksel AKBP Bintoro Diduga Peras Rp20 Miliar!

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya diketahui saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro.

Bintoro diduga melakukan aksi pemerasan saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain Bintoro, ada total sebanyak empat anggota polisi yang terlibat. Mereka antara lain eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP G, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial Z, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND dan eks Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial M.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung