Kamis, 01 AGUSTUS 2024 • 17:17 WIB

Diperiksa soal Judi Online, Kepala BP2MI Tak Penuhi Panggilan 

Author

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Bareskrim memeriksa Benny untuk meminta keterangan soal sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi daring di Tanah Air. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom.

INDOZONE.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, tidak memenuhi undangan pemeriksaan yang diagendakan Bareskrim Polri pada hari ini. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. 

Ilustrasi Judi Online (Freepik)

Djuhandhani menyebut, Benny sudah mengirim surat ke pihaknya terkait ketidakbisaan dirinya hadir ke Bareskrim Polri.

"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat mohon penundaan undangan," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: 2 Selebgram Jaksel yang Promosikan Judi Online Terancam 10 Tahun Bui

Minta Penjadwalan Ulang

Terpisah, Benny mengaku sudah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Senin 5 Agustus 2024.

"Kan saya sudah memasukan surat penundaan ya lewat kuasa hukum. Saya udah memasukan surat penundaan ke tanggal 5 (Agustus)," jelas Benny.

Berkaitan dengan ketidakhadiran dirinya pada hari ini, Benny mengaku sudah memiliki kegiatan di Sulawesi Utara hingga 3 Agustus mendatang.

"Acara yang di Sulawesi Utara ini sudah disampaikan bahkan sebelum undangan kedua itu saya terima, yaitu masih bersamaan dengan pemberian klarifikasi yang pertama. Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan," papar Benny.

Baca Juga: Kurun Waktu 3 Bulan, Polda Metro Tangkap 66 Pelaku Judi Online hingga Sabung Ayam

Diperiksa soal Bos Judi Online

Sekadar informasi, Polri saat ini menyelidiki informasi pengendali judi online (judol) besar di Indonesia, yang berinisial T. Bahkan, T disebut-sebut tidak tersentuh hukum Indonesia.

Informasi ini pertama kali dibeberkan oleh Benny. Bareskrim pun berupaya menggali informasi ihwal sosok T dari Benny.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan